Lakukan Pencabulan, Pemuda di Aceh Timur Dihukum Cambuk Ratusan Kali

Pemuda itu dieksekusi sebanyak 150 kali cambuk. Eksekusi cambuk ini merupakan yang pertama di Aceh Timur.

Suhardiman
Jum'at, 27 November 2020 | 08:30 WIB
Lakukan Pencabulan, Pemuda di Aceh Timur Dihukum Cambuk Ratusan Kali
Seorang terpidana pelanggaran syariat Islam saat menjalani hukuman cambuk di di depan Kantor Dinas Syariat Islam Aceh Timur di Idi, Kamis (26/11/2020) Antara Aceh/HO

Terpidana Riza Wahyuni alias Musa bin Basyaruddin (30) diputusan menjalani ugubat cambuk di depan umum sebanyak 100 kali.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini