Pasang Foto Profil Megawati Gendong Jokowi, Ketua FPI Galang Diciduk Polisi

Welly ditangkap karena memasang foto profil bergambar Megawati Soekarno Putri sedang menggendong Presiden Jokowi di akun Facebook-nya.

Suhardiman
Kamis, 26 November 2020 | 15:32 WIB
Pasang Foto Profil Megawati Gendong Jokowi, Ketua FPI Galang Diciduk Polisi
Polisi menangkap Ketua FPI Galang karena memasang foto Megawati Soekarno Putri menggendong Presiden Jokowi. [screenshot video]

SuaraSumut.id - Seorang pria bernama Welly Putra, warga Kecamatan Galang, Deli Serdang, Sumatera Utara ditangkap polisi.

Welly ditangkap karena memasang foto profil bergambar Megawati Soekarnoputri sedang menggendong Presiden Jokowi di akun Facebook-nya.

Penangkapan itu dibenarkan oleh Kasubbid Penmas Polda Sumut, MP Nainggolan saat dikonfirmasi SuaraSumut.id (Suara.com), Kamis (26/11/2020).

"Pelaku terbukti memposting foto Megawati Soekarnoputri menggendong Presiden Joko Widodo melalui akun media sosial Facebook," katanya.

Ketua FPI Kecamatan Galang, Deli Serdang, Sumut ini ditangkap di kediamannya, Rabu (25/11/2020) sore. Ia juga diketahui bekerja sebagai security di PTPN II.

MP Nainggolan mengatakan, penangkapan berawal dari penyelidikan personel Subdit V Cybercrime Ditreskrimsus Polda Sumut.

Petugas menemukan akun Facebook yang melakukan profiling terhadap foto bermuatan penghinaan itu. Petugas lalu melakukan hunting dan menangkap menangkap pelaku.

"Dari yang bersangkutan disita barang bukti tiga unit HP, KTP, dan borgol," ujarnya.

Welly dipersangkakan dengan Pasal 45 ayat (3) jo Pasal 27 ayat (3) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI No 11 tahun 2008 tentang ITE atau Pasal 310 KUHP jo Pasal 316 KUHP atau Pasal 207 KUHP.

Kontributor : Muhlis

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini