Pilkada Saat Pandemi, KPU Pertahankan Target Partisipasi 77,5 Persen

KPU telah memproyeksikan sebesar 77,5 persen dari total pemilih pada 9 Desember mendatang.

Suhardiman
Senin, 30 November 2020 | 10:48 WIB
Pilkada Saat Pandemi, KPU Pertahankan Target Partisipasi 77,5 Persen
Ilustrasi pilkada serentak 2020. [Suara.com/Eko Faizin]

SuaraSumut.id - KPU tetap akan mempertahankan target partisipasi pemilih di Pilkada Serentak 2020 meski digelar dalam kondisi pandemi Covid-19.

KPU telah memproyeksikan sebesar 77,5 persen dari total pemilih pada 9 Desember mendatang.

Hal ini diungkap Komisioner KPU RI I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, dilansir dari Antara, Senin (30/11/2020).

"Target itu sebagai upaya sungguh-sungguh dari KPU untuk memberikan atensi tentang pentingnya partisipasi pemilih dalam Pilkada. Juga sebagai motivasi bagi segenap jajaran penyelenggara," kata Dewa Raka Sandi.

Baca Juga:Jokowi Resmi Jadikan Tanggal 9 Desember 2020 Hari Libur Nasional

Namun demikian, Dewa mengakui dengan kondisi itu tentunya target partisipasi pemilih untuk memberikan hak suaranya bukanlah sesuatu yang mudah dicapai.

"Tentu kami menyadari hal itu tidak mudah dan merupakan tantangan tersendiri. Mengenai hasilnya tentu banyak faktor yang mempengaruhi," ujarnya.

Meski tidak mudah, KPU kata dia tetap berupaya seoptimal mungkin untuk merealisasikan partisipasi pemilih seperti yang telah ditargetkan tersebut.

"KPU telah melakukan rakor evaluasi dan meminta masing-masing kabupaten kota yang menyelenggarakan pilkada untuk melaporkan target partisipasinya secara tertulis. Hal itu sudah disampaikan kepada kami melalui KPU Provinsi," ucap Dewa.

KPU RI secara bergantian memberikan atensi ke daerah-daerah agar melakukan kerja keras untuk mencapai partisipasi rakyat seperti yang ditargetkan.

"KPU kemudian menjalankan tahapan-tahapan demi tahapan itu tentu harus sesuai dengan protokol kesehatan (hal itu untuk membangun kepercayaan masyarakat agar mau datang ke TPS)" katanya.

Menurut Dewa, tentunya juga ada tanggung jawab pasangan calon kepala daerah, tim sukses, simpatisan dan partai politik karena mereka merupakan peserta Pilkada.

"Perilaku elite dan pasangan calon akan mempengaruhi tingkat partisipasi pemilih, karena beliau kan tokoh jadi tentu setiap pasangan calon adalah putra-putra terbaik di daerah dan beliau tentu publik figur yang menjadi panutan atau rujukan masyarakat," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini