SuaraSumut.id - Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Medan belum memperbolehkan bioskop dibuka. Pasalnya, standar operasional prosedur (SOP) protokol kesehatan masih dalam proses pembahasan.
"Bioskop sampai saat ini belum bisa dibuka karena masih memproses SOP Prokes yang harus dijaga," kata Jubir Penanganan Covid-19 Medan, Mardohar Tambunan, Senin (30/11/2020).
Pihaknya belum bisa memastikan bioskop kapan bisa dibuka. Satgas Covid-19 pada dasarnya tidak menghambat pembukaan bioskop namun ada beberapa hal yang harus dipenuhi atau dipertimbangkan.
"Selain memperketat 3 M, yakni memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak. Ada pertimbangan lainnya seperti pengaturan orang dalam ruang tertutup yang dingin dan gelap. Terlebih transmisi virus jauh lebih cepat dan gampang dalam situasi tersebut," ujarnya.
Baca Juga:Ambulans RS Ummi Tiba ke Rumah Rizieq, Laskar FPI Larang Wartawan Mendekat
Mardohar menambahkan, selain itu juga harus diperketat untuk penjualan makanan yang masuk ke ruang bioskop, pengecekan suhu, pembelian karsis secara online, hingga penyediaan ruang sterilisasi.
"Sebelumnya kami sudah pernah berbincang dengan pihak pengusaha bioskop dan ditanyakan apakah sudah siap menerapkan Prokes? Mereka jawab tinggal memproses SOP untuk memperketat antisipasi penyebaran Covid-19," cetusnya.
"Ya kami tekankan bagi pengusaha bioskop mesti mencontoh penerapan Prokes seperti di kota yang sudah bisa membuka bioskop, seperti Jakarta dan Surabaya," pungkasnya.