SuaraSumut.id - Kondisi tata ruang, tata kelola sumber daya air dan sistem drainase kota yang buruk dinilai menjadi penyebab terjadinya banjir di Medan.
Hal tersebut dikatakan Staf Khusus Menteri Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) Bidang Manajemen Sumber Daya Air, Firdaus Ali, Minggu (6/12/2020).
"Contohnya saat hujan sudah berhenti, sungai juga masih bisa menampung debit air, tetapi air yang merendam pemukiman belum juga surut. Ini menunjukkan sistem drainasenya sangat jelek," katanya.
Ia mengatakan, penataan jaringan drainase di Kota Medan sudah sangat mendesak, dan harus diprioritaskan untuk melindungi warga dari ancaman banjir dan genangan.
Baca Juga:Hujan Lebat Semalaman, Puluhan Rumah di Lebak Terendam Banjir
"Ini tata dan pola pemanfaatan ruang Kota Medan salah implementasi. Pemerintah kota harus betul-betul serius dan kerja keras membenahinya, jangan lagi menunggu bencana datang lagi baru kemudian saling menyalahkan," ujarnya.
Pemkot Medan harus proaktif melakukan pendekatan dan koordinasi dengan pemerintah daerah sekitar, seperti Kabupaten Deli Serdang, Karo dan Simalungun.
"Ini merupakan daerah hulu dari 9 sungai yang melewati Kota Medan," ungkapnya.
Selain itu, kata Firdaus, banjir di Kota Medan akibat belum selesainya pembangunan Bendungan Lau Simeme.
"Bendungan ini merupakan salah satu alternatif untuk mengatasi permasalahan tata kelola air, khususnya banjir di Kota Medan," jelasnya.
Baca Juga:Banjir di Kota Surabaya, Air Masuk ke Rumah Warga
Diketahui, banjir merendam rumah yang didiami 1.983 KK atau 5.965 jiwa di tujuh kecamatan di Kota Medan sejak Jumat (4/12/2020) dini hari.
Adapun tujuh kecamatan terendam banjir yakni Kecamatan Medan Maimun, Medan Johor, Medan Selayang, Medan Tuntungan, Medan Baru, Medan Petisah dan Medan Polonia.
Banjir disebabkan hujan deras. Kondisi ini diperparah dengan meluapnya air dari sejumlah sungai yang berada di Kota Medan.