SuaraSumut.id - Sejumlah pasien yang dirawat di rumah sakit tidak ada yang menggunakan hak pilihnya di Pilkada Medan 2020.
Padahal, petugas pemilihan sudah memfasilitasi akan menjemput suara pasien, baik yang Covivd-19 maupun tidak.
Seperti di Rumah Sakit Unversitas Sumatera Utara (USU). Tak ada satupun yang menggunakan hak pilihnya. Pihak rumah sakit telah mengintruksikan melalui keluarga pasien untuk mendaftarkan diri.
"Kita sudah minta ke keluarga pasien untuk mendaftar, namun tidak ada satupun yang mendaftar," kata Humas RS USU Muhammad Zeinizen, saat dikonfirmasi SuaraSumut.id.
Baca Juga:Usai Nyoblos di TPS, Aulia Rachman Berharap Medan Miliki Perubahan
Hal senada terjadi di Rumah Sakit Pirngadi Medan. Di sana ada 58 pasien yang dirawat tidak menggunakan hak pilih.
Humas RSUD Dr Pirngadi Medan, Edison Perangin-angin mengatakan, pasien yang tidak menggunakan hak pilih terdiri dari pasien umum dan pasien Covid-19.
"Di RSUD Pirngadi Medan tidak ada yang memilih, karena tidak ada formulir A5," kata Edison.
Dikatakan Edison, sejak tanggal 4 Desember sesuai arahan KPU, telah dilakukan sosialisasi kepada para pasien dan keluarga agar mengurus A5 dari tempat masing-masing.
Sedangkan bagi pasien Covid-19 diberikan waktu hingga tanggal 8 untuk menyiapkan A6 agar formulir A5 segera diurus oleh pihak rumah sakit.
Baca Juga:Nyoblos Bareng Istri di TPS, Salman Optimis Menang Diatas 60 Persen
"Semula ada dua pasien yang akan mengurus, satu pasien dari Belawan dan satu dari Tempuling. Tapi saat finalisasi, pihak keluarga tidak juga membawa A5," ujarnya.
Berdasarkan keterangan dari Edison Peranginangin, jumlah pasien di RSUD Dr Pirngadi Medan hingga 8 Desember yang tidak menggunakan hak pilih berjumlah 58 orang.
Dari jumlah tersebut, 12 diantaranya adalah pasien Covid-19.
"Dari 12 pasien Covid-19 itu, 6 orang merupakan warga Medan," ungkapnya.
Selama pelaksanaan pemilu, baru kali ini pasien di rumah sakit itu tidak ikut memilih. Padahal pihaknya sudah mensosialisasikan dan berupaya mensukseskan Pilkada Medan 2020.
"Kita sudah sosialisasikan dan membantu mensukseskan Pilkada Medan 2020 ini. Tapi kita enggak tahu kenapa pasien tidak mengurus dan menggunakan hak pilihnya," pungkasnya.
Sebelumnya, Komisioner KPU Medan, Nana Miranti mengatakan, pihaknya menyediakan TPS berjalan untuk menjemput suara pasien Covid-19 yang sedang dirawat maupun yang sedang menjalani isolasi.
Nana menyebut, data yang diperoleh ada 11 pasien Covid-19 yang dirawat di rumah sakit, yaitu 8 pasien di RS Colombia Asia, 2 pasien di RSUP Adam Malik dan 1 pasien di RS Bhayangkara Medan.
"Hingga hari ini, ada 11 pasien Covid-19 yang melapor ke kita," kata Nana, Selasa (8/12/2020).
Ia mengatakan, petugas TPS terdekat dengan rumah sakit akan menjemput suara pasien Covid-19 tersebut.
KPU Kota Medan telah menetapkan jumlah DPT pada Pilkada Medan 2020 sebanyak 1.601.001 orang. Jumlah itu berkurang 13.614 dari Daftar Pemilih Sementara (DPS).
Jumlah tersebut meliputi laki-laki sebanyak 781.953 orang dan perempuan 819.048 orang. Sedangkan total ada 4.303 tempat pemungutan suara.
Pilkada Medan diikuti dua pasangan calon. Pasangan nomor urut 1, Akhyar Nasution-Salman Alfarisi diusung Demokrat dan PKS.
Paslon nomor urut 2 adalah Bobby Nasution-Aulia Rachman. Paslon ini diusung oleh PDIP, Gerindra, Golkar, NasDem, PPP, PAN, Hanura dan PSI.
Catatan Redaksi: Tulisan ini merupakan hasil kerjasama antara Jaring.id dan Suara.com. Pada Pilkada 2020, kami fokus untuk memproduksi berita terkait penerapan protokol kesehatan dalam pemungutan suara.
Kontributor : Muhlis