Ibu di Sumut Gorok 3 Anak Kandung Diduga Gegara Himpitan Ekonomi

Polisi menyebut, pembunuhan sadis itu diduga karena himpitan ekonomi.

Chandra Iswinarno
Kamis, 10 Desember 2020 | 13:51 WIB
Ibu di Sumut Gorok 3 Anak Kandung Diduga Gegara Himpitan Ekonomi
Polisi saat melakukan olah TKP pembunuhan di Nias Utara [Foto: Istimewa]

SuaraSumut.id - Polisi melakukan pemeriksaan terhadap MT (30) ibu yang menggorok leher tiga anak kandungnya hingga tewas. Polisi menyebut, pembunuhan sadis itu diduga karena himpitan ekonomi.

"Untuk sementara MT melakukan pembunuhan diduga karena himpitan kesulitan ekonomi keluarga," kata Paur Humas Polres Nias, Aiptu Yansen, Kamis (10/12/2020).

Pembunuhan terjadi di rumah mereka di Nias Utara, Sumatera Utara, pada Rabu (9/12/2020).

Awalnya Nofedi Lahagu alias Ama Fina suami pelaku pergi ke TPS II Desa Banua Sibohou, untuk mencoblos pada Pilkada Nias Utara.

Baca Juga:Bakar Istri Pakai Bensin, Pria di Dumai Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana

Ia pergi bersama putri sulungnya SL, ayahnya Faomambòwò Lahagu alias Ama Oti dan ibunya Setiani Zega alias Ina Oti.

Mereka pamit pada MT bersama tiga putranya. Sekitar pukul 12.00 WIB, Faomambòwò, Setiani, dan SL pulang ke rumah. Sedangkan Nofedi masih tinggal di TPS.

Saat tiba di rumah sekitar pukul 13.30 WIB, ketiga saksi mendapati korban dalam keadaan dan tidak bergerak berlumur darah dengan luka gorok di leher.

"Ada luka gorok di leher mereka. Sementara MT tidur telentang di samping mereka dengan sebilah parang ada di sisinya," ujarnya.

Ketiga saksi yang kaget dan dan ketakutan. SL menelepon tetangganya dan memberitahukan kejadian itu. Nofedi tiba di rumah sekitar pukul 16.00 WIB dan diberitahu mengenai kejadian itu.

Baca Juga:Sebar Berita Hoaks Polisi Rancang Bunuh HRS, Polda: Kami Cari Pelakunya!

"Personel Polsek Tuhemberua mendapat informasi peristiwa pembunuhan itu sekitar pukul 17.00 WIB," ujarnya.

Petugas kemudian mengamankan MT dan menyita barang bukti. Petugas juga meminta keterangan para saksi serta melakukan olah tempat kejadian perkara.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini