Heboh Video Emak-emak Sebut Polisi Dajjal, Berakhir Minta Maaf

Emak-emak itu tak terima Rizieq Shihab mendekam di balik jeruji sel akibat kasus pelanggaran protokol kesehatan (prokes).

Farah Nabilla | Chyntia Sami Bhayangkara
Selasa, 15 Desember 2020 | 16:00 WIB
Heboh Video Emak-emak Sebut Polisi Dajjal, Berakhir Minta Maaf
Emak-emak sebut polisi dajjal endingnya minta maaf (Twitter)

"Semoga teman-teman tidak ada yang membuat video ujaran kebencian kepada siapapun saya mohon jangan sampai melakukan lagi," tuturnya.

Video berisi ujaran kebencian tersebut ditindaklanjuti oleh kepolisian. Pada Senin (14/12/2020), polisi menangkap emak-emak bernama Ratu Wiraksini itu di Kecamatan Cibungbulang, Bogor, Jawa Barat.

Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit ponsel yang digunakan untuk membuat konten ujaran kebencian.

Ratu dijerat dengan Pasal 28 ayat (2) Jo Pasal 45 A ayat (2) Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan atau Pasal 14 dan atau Pasal 15 Undang-undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan atau Pasal 207 KUHP.

Baca Juga:Viral Video Dua Emak-emak Nyaris Baku Hantam Hanya karena Pot Bunga

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini