SuaraSumut.id - Acara pencarian bakat Bintang Suara telah dibuka pada 20 Desember 2020.
Bagi warga Sumatera Utara yang ingin mengikuti ajang Bintang Suara, harus mengikuti tiga syarat ini:
1. Mengisi data pribadi lengkap
2. Mengirimkan foto close up dan full badan
3. Mengirimkan sampel vokal dalam bentuk WAV, MOV, WMA, MP3, MP4, dll (durasi maksimal 60 detik)
Bagi yang berminat untuk mengikuti ajang ini, sebaiknya persiapkan diri dari sekarang. Pendaftar bisa dibuka di link https://bintang.suara.com/pendaftaran.
Baca Juga:Wahai Warga Lampung, Audisi Bintang Suara Resmi Dibuka, Ini Cara Daftarnya
Calon peserta juga wajib memperhatikan persyaratan untuk mengikuti ajang Bintang Suara yang meliputi:
1. Bisa menyanyi dangdut
2. Berpenampilan menarik
3. Usia 17 tahun sampai 30 tahun
4. Tidak sedang terikat kontrak dengan perusahaan rekaman manapun
5. Siap dikontrak dengan pihak Arkadia Digital Media & Media Musik ProAktif
6. Likes dan follow media sosial Suara.com & Media Musik proAktif
7. Ketentuan pemenang ajang Bintang Suara mutlak keputusan penyelenggara.
Ajang Bintang Suara mendapat banyak dukungan dari rekan artis dan tokoh publik.
Bupati Cirebon, Imron mengajak masyarakat untuk mengikuti ajang ini.
Ia mengaku, Bintang Suara merupakan kesempatan bagi penyanyi-penyanyi dangdut muda berbakat untuk maju dan berkembang.
Baca Juga:Halo Warga Bogor, Pendaftaran Bintang Suara Sudah Dibuka, Ini Tata Caranya
"Ini program bagus, Bintang Suara yang digelar oleh Suara.com untuk menemukan bibit musisi muda di dunia musik dangdut," katanya.
Imron berharap, penyanyi dangdut muda berbakat Cirebon dapat berbicara banyak di ajang Bintang Suara.