Gegara Ini Seorang Anggota Polresta Deli Serdang Dipecat

Kombes Pol Yemi Mandagi mengatakan, jangan melanggar ketentuan, karena diikat oleh peraturan kode etik profesi Polri dan disiplin.

Chandra Iswinarno
Selasa, 29 Desember 2020 | 10:31 WIB
Gegara Ini Seorang Anggota Polresta Deli Serdang Dipecat
Langgar Kode Etik dan Profesi, Anggota Polresta Deliserdang Dipecat [Foto: Istimewa]

SuaraSumut.id - Seorang personel Polresta Deli Serdang, Sumatera Utara, dipecat dengan tidak hormat (PDTH).

Bripka SH yang menjabat Ba Pembinaan Sipropam Polresta Deli Serdang diduga melanggar kode etik dan profesi Polri.

Upacara yang berlangsung di Markas Polresta Deli Serdang pada Senin (28/12/2020) ini, dipimpin Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Yemi Mandagi.

PTDH berdasarkan Surat Keputusan Kapolda Sumut yang telah ditetapkan dan ditandatangani, Nomor: KEP / 1714/ XII / 2020 tanggal 18 Desember 2020 tentang Pemberhentian Tidak Dengan Hormat dari Dinas Polri yang melanggar Pasal 12 ayat (1) Huruf (A) PPRI No 1 Tahun 2003, tentang Pemberhentian Anggota Polri dan Pasal 11 Huruf C Perkap No. 14 Tahun 2011 Tentang Kode Etik Profesi Polri.

Baca Juga:Ini Motif Pengeroyokan Siswa Berujung Kematian di Deli Serdang

Kombes Pol Yemi Mandagi mengatakan, jangan melanggar ketentuan, karena diikat oleh peraturan kode etik profesi Polri dan disiplin.

"Jangan kita diberhentikan dari dinas karena hal-hal yang sepele, cukup hal semacam ini terjadi di tahun 2020 ini," katanya dilansir dari Digtara.com--jaringan Suara.com.

Ia menyayangkan dan rasa prihatin terhadap personel itu, namun keputusan PTDH sudah melalui proses sangat panjang, dan personel tidak menunjukan perubahan untuk lebih baik.

"Sehingga langkah ini harus dilaksanakan dengan tegas sesuai peraturan yang berlaku agar tidak memberikan dampak buruk terhadap organisasi," pungkasnya.

Baca Juga:Oknum Polisi yang Peras dan Setubuhi Cewek Open BO di Bali Terancam Dipecat

News

Terkini

Hasil penyidikan yang dilakukan polisi mengarah kepada pelaku NZ.

News | 15:06 WIB

Ketekunan dan konsistensi menjadi kunci utama untuk mendapatkan saldo DANA gratis.

News | 13:47 WIB

Kemudian, wanita berbaju putih itu tampak mencekik hingga pramugari tersebut terdorong setelahnya.

News | 13:01 WIB

Nobar menciptakan suasana komunal yang membangkitkan semangat mendukung timnas, terutama di laga penting seperti perempat final Piala Asia U-17.

News | 18:20 WIB

Puncak kenaikan terjadi pada 4 April 2025.

News | 15:14 WIB

Siapa yang cepet klik link-nya bisa langsung dapet saldo tanpa syarat ribet.

News | 13:54 WIB

Bupati Tarmizi menjelaskan sanksi yang diberikan berupa pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) sebesar 10 persen.

News | 13:33 WIB

Sementara dari arah berlawanan melaju sebuah minibus lainnya.

News | 12:42 WIB

Warga bisa memakainya mobil dinas tersebut tanpa dipungut biaya sepeserpun atau gratis. Program ini diberi nama mobil pengantin.

News | 12:09 WIB

Ferry mengatakan Polda Sumut bersama TNI telah menangkap tujuh pelaku penyerangan petugas tersebut.

News | 11:19 WIB

Tanpa harus punya modal, saldo DANA gratis langsung bisa kamu terima dengan memanfaatkan fitur DANA Kaget.

News | 08:24 WIB

Pilihan barangnya lengkap, dari camilan buat marathon film, minuman dingin, sampai keperluan rumah tangga.

News | 14:33 WIB

Kamu harus buru-buru klik link dan buka rezeki dari saldo DANA yang berhasil diambil.

News | 23:37 WIB

Petugas bergerak melakukan penggerebekan dan ketika itu berhasil mengamankan 5 orang pelaku narkoba.

News | 15:29 WIB

Menurut Ali Rasab Lubis, pencekalan dilakukan karena kedua tersangka sampai saat ini belum ditahan.

News | 15:05 WIB
Tampilkan lebih banyak