Gegara Ini Seorang Anggota Polresta Deli Serdang Dipecat

Kombes Pol Yemi Mandagi mengatakan, jangan melanggar ketentuan, karena diikat oleh peraturan kode etik profesi Polri dan disiplin.

Chandra Iswinarno
Selasa, 29 Desember 2020 | 10:31 WIB
Gegara Ini Seorang Anggota Polresta Deli Serdang Dipecat
Langgar Kode Etik dan Profesi, Anggota Polresta Deliserdang Dipecat [Foto: Istimewa]

SuaraSumut.id - Seorang personel Polresta Deli Serdang, Sumatera Utara, dipecat dengan tidak hormat (PDTH).

Bripka SH yang menjabat Ba Pembinaan Sipropam Polresta Deli Serdang diduga melanggar kode etik dan profesi Polri.

Upacara yang berlangsung di Markas Polresta Deli Serdang pada Senin (28/12/2020) ini, dipimpin Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Yemi Mandagi.

PTDH berdasarkan Surat Keputusan Kapolda Sumut yang telah ditetapkan dan ditandatangani, Nomor: KEP / 1714/ XII / 2020 tanggal 18 Desember 2020 tentang Pemberhentian Tidak Dengan Hormat dari Dinas Polri yang melanggar Pasal 12 ayat (1) Huruf (A) PPRI No 1 Tahun 2003, tentang Pemberhentian Anggota Polri dan Pasal 11 Huruf C Perkap No. 14 Tahun 2011 Tentang Kode Etik Profesi Polri.

Baca Juga:Ini Motif Pengeroyokan Siswa Berujung Kematian di Deli Serdang

Kombes Pol Yemi Mandagi mengatakan, jangan melanggar ketentuan, karena diikat oleh peraturan kode etik profesi Polri dan disiplin.

"Jangan kita diberhentikan dari dinas karena hal-hal yang sepele, cukup hal semacam ini terjadi di tahun 2020 ini," katanya dilansir dari Digtara.com--jaringan Suara.com.

Ia menyayangkan dan rasa prihatin terhadap personel itu, namun keputusan PTDH sudah melalui proses sangat panjang, dan personel tidak menunjukan perubahan untuk lebih baik.

"Sehingga langkah ini harus dilaksanakan dengan tegas sesuai peraturan yang berlaku agar tidak memberikan dampak buruk terhadap organisasi," pungkasnya.

Baca Juga:Oknum Polisi yang Peras dan Setubuhi Cewek Open BO di Bali Terancam Dipecat

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini