Artis Gisel Akui Buat Video Mesum di Medan, saat Jadi Istri Gading Martin

Gisel akui video mesum itu dibuat tahun 2017 di salah satu hotel Medan

Reza Gunadha | Bagaskara Isdiansyah
Selasa, 29 Desember 2020 | 14:27 WIB
Artis Gisel Akui Buat Video Mesum di Medan, saat Jadi Istri Gading Martin
Penyanyi Gisella Anastasia usai menjalani pemeriksaan terkait kasus video syur mirip dirinya di Gedung Reskrimsus Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (23/12/2020). [Suara.com/Alfian Winanto]

SuaraSumut.id - Artis Gisella Anastasia, berdasarkan keterangan polisi, mengakui dirinya yang menjadi perempuan dalam video mesum. Gisel bersama pria berinisial MYD kekinian ditetapkan polisi sebagai tersangka.

Selain itu, Gisel dan MYD mengakui video mesum itu dibuat tahun 2017 di Medan, Sumatera utara. Kala itu, Gisel masih menjadi istri aktor Gading Martin.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, mengatakan, penetapan tersangka terhadap Gisel tersebut diambil berdasarkan bukti petunjuk, keterangan saksi ahli dan juga hasil forensik. Gisel juga mengakui bahwa yang ada dalam video tersebut merupakan dirinya. 

"Juga keterangan dari saudari GA dan MYD, bahwa saudari GA mengakui dikuatkan lagi oleh ahli forensik yang ada, ahli IT, dan saudari GA mengakui dan MYD mengakui bahwa itu yang ada di video tersebut yg berdedar di media sosial, itu adalah dirinya sendiri," Yusri di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (29/12/2020). 

Baca Juga:Gisel Tersangka Video Mesum, Polisi: GA mengakui, Dikuatkan Ahli Forensik

Yusri mengatakan, baik Gisel dan MYD mengakui video intim tersebut diambil pada 2017 silam. Tempat video diambil di sebuah hotel yang berada di Medan, Sumatera Utara. 

"Dia akui itu dirinya sendiri dan terjadi sekitar tahun 2017 di salah satu hotel Medan," tuturnnya. 

Atas perbuatannya tersebut pun Gisel dan MYD dikenakan Pasal ayat 1 jo pasal 29 dan atau Pasal 8 Undang-Undang Nomor 44 tentang Pornografi. Keduanya, akan segera dijadwalkan pemanggilan oleh pihak Polda Metro Jaya. 

"Hukumannya paling rendah 6 bulan dan paling tinggi 12 tahun penjara. Nanti rencana ke depan secepatnya kita panggil keduanya sebagai tersangka," tandasnya. 

Sebelumnya diberitakan, Video syur mirip Gisella Anastasia memang sempat bikin geger publik. Video berdurasi 19 detik itu beredar luas di jagat maya.

Baca Juga:Gisel Bikin Video Syur 19 Detik saat Masih Jadi Istri Gading Marten

Kini, polisi sudah meringkus pelaku penyebaran video tersebut. Si pelaku bahkan sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Sembari menunggu hasil forensik dari video itu, polisi memilih kembali memeriksa Gisella Anastasia untuk keterangan tambahan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini