Polda Sumut Gagalkan Peredaran 702,5 Kg Sabu Sepanjang 2020

"Setiap Minggu sampai hari ini, untuk perkaranya hampir 702,5 kilogram sabu sudah dilakukan penindakan," kata Martuani, Rabu (30/12/2020).

Chandra Iswinarno
Rabu, 30 Desember 2020 | 18:50 WIB
Polda Sumut Gagalkan Peredaran 702,5 Kg Sabu Sepanjang 2020
Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin. [Foto: Istimewa]

SuaraSumut.id - Polda Sumatera Utara menggagalkan peredaran 702,5 kilogram sabu sepanjang tahun 2020.

Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin mengatakan, narkoba merupakan tantangan pertamanya saat ia menjabat sebagai orang nomor satu di Polda Sumut.

"Setiap Minggu sampai hari ini, untuk perkaranya hampir 702,5 kilogram sabu sudah dilakukan penindakan," kata Martuani, Rabu (30/12/2020).

Martuani mengatakan, terdapat kesulitan dalam menangani peredaran narkoba di provinsi kelahirannya itu. Pertama, letak geografis Sumut menjadi lokasi ideal sebagai lintasan perdagangan narkotika jaringan Internasional.

Baca Juga:Sekolah Tatap Muka di Langkat Belum Bisa Digelar Januari 2021

Kemudian, panjangnya garis pantai dari perbatasan Provinsi Aceh hingga Provinsi Riau, membuat para sindikat pengedar membuat pelabuhan-pelabuhan liar (pelabuhan tikus).

"Panjangnya garis pantai ini menyulitkan penindakan narkotika. Kemudian jalur darat darat, yakni lintasan dari Aceh ke daerah lain," ujarnya.

Kedua, perubahan modus penyelundupan yang dilakukan oleh para sindikat untuk mengelabui petugas.

Satu kasus yang pernah diungkap Polda Sumut menemukan modus baru yakni dengan memasukkan narkotika ke dalam sepatu.

Selain itu, ada pula dengan modus memasukkan narkoba ke dalam kotak makanan, seolah berupa bingkisan makanan.

Baca Juga:Disdik Madina Pastikan Belajar Tatap Muka Digelar Januari 2021

"Ketiga, jaringan mereka sangat rapi dengan istilah jaringan terputus. Sebab, para pelaku tidak saling mengenal. Hanya diperkenalkan oleh bandar dengan identitas yang tidak asli," ungkapnya.

Kesulitan keempat datang dari para keluarga korban yang belum memiliki kesadaran untuk melaporkan putra dan putrinya ketika menjadi korban penyalahgunaan narkotika. Bahkan orangtua menyadari ini adalah aib sehingga didiamkan dan tidak diobati.

"Padahal korban penyalahgunaan narkotika harus direhabilitasi," katanya.

Kesulitan lain yang banyak dihadapi adalah masih adanya petugas adalah menyalahgunakan wewenang dan ikut membantu penyelundupan narkoba.

Martuani menegaskan, akan memberikan tindakan tegas berupa pemecatan atau PDTH terhadap anggota yang terlibat penyelundupan narkoba.

"Kita tidak segan - segan untuk memberikan tindakan tegas, tepat, dan terukur untuk anggota yang terlibat langsung penyalahgunaan narkotika," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini