SuaraSumut.id - DPRD Medan merekomendasikan Dinas Pendidikan Kota Medan untuk memindahkan Kepala Sekolah berinisial JS, yang diduga mempunyai kelainan seksual.
Hal tersebut dikatakan Ketua Komisi II DPRD Kota Medan Surianto dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) kepada Dinas Pendidikan Kota Medan.
"Jadi kita minta Disdik untuk menindaklanjuti agar memindahkan yang bersangkutan berdasarkan surat pengunduran diri yang ditulis oleh kepsek," kata Surianto, Rabu (6/1/2021).
Perwakilan orang tua siswa, Raiman Oktoberlin menyampaikan beberapa bukti dugaan hubungan terlarang oknum kepala sekolah berinisial JS dihadapan peserta RDP.
Baca Juga:Geger! Tahanan Narkoba Warga Nigeria Serang Polwan Polrestabes Medan
Salah satu bukti yang ditunjukkan oleh Raiman adalah surat pengunduran diri JS yang ditujukan ke Dinas Pendidikan.
"Surat pengunduran diri ini sudah kami sampaikan ke Disdik, namun sampai hari ini belum diproses," kata Raiman.
Selain surat pengunduran diri JS, Raiman juga menunjukkan sejumlah bukti pengakuan dari Z yang diduga merupakan pasangan JS.
Dalam pernyataan itu Z mengakui bahwa memiliki hubungan dengan JS dan mengakui foto yang beredar di akun facebook dengan nama samaran Jefry Simbolon merupakan foto keduanya.
"Selain foto-foto yang kami kirimkan, pengakuan dari JS juga ada dalam video rekaman yang ada didalam flashdisk. Harusnya kalau bapak Disdik dengar dengan seksama pasti dapat mendapatkannya," ujarnya.
Baca Juga:Detik-detik Kecelakaan Bus Vs Truk di Jalan Lintas Medan-Tebing Tinggi
Surianto dalam RDP itu juga meminta Disdik untuk melakukan sejumlah langkah-langkah atas laporan yang disampaikan orang tua murid.
Agar persoalan tersebut tidak melebar dan menjadi polemik yang berlanjut, perlu direkomendasikan JS untuk dipindahkan dari sekolah tersebut.
"Kalau saya ada anak saya sekolah di situ pasti resah. Ini soal kekhawatiran pak, orangtua murid sudah ribut di sekolah. Kita mau ini diproses, kita DPR hanya bisa memberi rekomendasi," ungkapnya.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Medan, Adlan mengatakan, akan mempertimbangkan rekomendasi yang diberikan komisi II DPRD Kota Medan.
"Hasil RDP tentu akan kita pelajari semua nanti, akan kita tindaklanjuti dan mencari keputusan terbaik," kata Adlan.
Menurutnya, pihak Disdik akan berkoordinasi dengan Inspektorat untuk mendalami kasus yang terjadi.
"Tentu akan kita dalami dulu bersama Inspektorat dan kami tidak akan terburu-buru mengambil keputusan," pungkasnya.
Diberitakan, puluhan orang tua siswa SD di Medan protes dan mendesak kepala sekolah (Kepsek) dipindahkan.
Protes puluhan orang tua murid tersebut merupakan buntut dari merebaknya kabar bahwa sang kepala sekolah berinisial JS diduga mempunyai kelainan seksual.
Dengan membawa poster, mereka menuntut kepala sekolah segera mengundurkan diri.
"Permintaan kami sederhana, kami cuma ingin kepala sekolah dimutasi, jangan lagi di sekolah ini," ucap salah seorang wali murid, Raiman Oktoberlin, Rabu (23/12/2020).
Dijelaskan Raiman, kasus hubungan "terlarang" oknum kepsek itu diketahui oleh orang tua murid dari unggahan aku facebook Jefry Simbolon.
Belakangan akun tersebut membongkar dan menceritakan kisah terlarang kepsek dengan pasangannya berinisial Z itu sebelum akun tersebut ditutup.
"Awalnya tidak semua orang tua murid tahu. Saya melihat dalam postingan akun itu ada beberapa komentar-komentar oknum JS dan Z yang memakai akun palsu. Kalau Z nama samaran Neng Gelis, dan pak JS nama samarannya Alfaan," pungkasnya.
Kontributor : Muhlis