KPK Sita Uang dan Mobil Terkait Kasus Suap DAK Labuhanbatu Utara

KPK menduga pembelian mobil berasal dari para pihak yang mendapatkan pekerjaan di Pemkab Labuhanbatu Utara.

Chandra Iswinarno
Jum'at, 08 Januari 2021 | 06:00 WIB
KPK Sita Uang dan Mobil Terkait  Kasus Suap DAK Labuhanbatu Utara
Gedung KPK merah putih di Jakarta. (Antara)

Dalam kasus itu, Khairuddin diduga memberi total 290 ribu dolar Singapura dan Rp400 juta melalui Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah Pemkab Labuhanbatu Utara Agusman Sinaga.

Pemberian itu untuk mantan Kasie Pengembangan Pendanaan Kawasan Perumahan dan Pemukiman pada Ditjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu Yaya Purnomo dan mantan Kepala Seksi DAK Fisik pada Ditjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu Rifa Surya.

Selain itu, Khairuddin melalui Agusman juga diduga mentransfer Rp100 juta ke rekening bank atas nama Puji Suhartono.

Dugaan penerimaan uang oleh tersangka Puji tersebut juga terkait dengan pengurusan DAK pada APBN 2018 Kabupaten Labuhanbatu Utara. [Antara]

Baca Juga:Dewas Terima 31 Kasus Etik KPK, dari Kasus Heli hingga Pempek Imam Nahrawi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini