SuaraSumut.id - Warga negara Nigeria insial DNM (33), tahanan kasus narkoba yang menyerang Polwan di Polrestabes Medan dibawa ke RSJ Muhammad Ildrem.
Pemindahan tahanan ini dibenarkan oleh Kasi Keperawatan dan Rehabilitasi RSJ Prof DR Muhammad Ildrem, Djhon Edison Purba.
"Benar, saat ini pasien sedang dirawat di salah satu ruangan rumah sakit Ildrem," kata Djhon, dilansir dari medanheadlines--jaringan suara.com, Jumat (8/1/2021).
Ia mengatakan, petugas sedang melakukan pemeriksaan atau observasi terhadap DNM. Hasil pemeriksaan atau observasi dari pasien belum bisa dipastikan.
Baca Juga:Yuk Menginap! 10 Hotel di Medan yang Paling Nyaman
"Hasil diagnosanya belum bisa kita lihat. Kemungkinan 2 pekan kedepan baru dapat hasil, apakah yang bersangkutan gangguan jiwa atau tidak," jelasnya.
Pengamanan terhadap DNM, ia mengaku pihak kepolisian terus melakukan pengawalan.
"Polisi Sebanyak 5 personel melakukan pengamanan terhadap pasien itu karena kita tidak berani melakukan pembiaran terhadap pasien itu karena masih observasi. Dan pasien itu di ruangan tersendiri,” terangnya
Sebelumnya, Pelaku nekat menikam seorang penyidik Aipda NM, Senin (4/1) malam saat dipindahkan ke sel tahanan. Akibat kejadian itu, Aipda NM dibawa ke rumah sakit guna mendapatkan perawatan.
Baca Juga:Infeksi Luka, Buaya Muara yang Ditangkap Warga di Sumut Akhirnya Mati