SuaraSumut.id - Kecelakaan maut melibatkan mobil pikap Daihatsu Grand Max dengan truk di Kabupaten Aceh Tamiang.
Peristiwa itu mengakibatkan satu orang meninggal dunia. Sedangkan dua penumpang lainnya mengalami luka.
Kasat Lantas Polres Aceh Tamiang AKP Handoko Suseno mengatakan, korban meninggal dunia bernama nama Anwar (43).
"Sedangkan Junaidi (40) dan Dedi Iskandar (36) mengalami luka ringan dan dirawat di RSUD Aceh Tamiang," katanya, dilansir dari Antara, Minggu (10/1/2021).
Baca Juga:Polisi Dalami Keterangan Dua Teman Cewek Open BO Tewas di Hotel
Kejadian berawal saat mobil BK 9695 DC dikemudikan Junaidi dari Kuala Simpang menuju Kota Langsa sekira pukul 06.30 WIB.
Pengemudi pikap diduga tidak melihat ada truk BL 8638 NP yang berhenti di badan jalan, sehingga menabrak kendaraan tersebut.
Truk dikemudikan Mujibassailin (26) dan Mutasir (28) sebagai kernet. Saat itu, truk baru berhenti di badan jalan karena ban kiri bocor.
Sebelum tabrakan terjadi, pikap sempat mendahului mobil di depannya. Saat mendahului, di depan pikap ada truk. Karena jarak sudah dekat pengemudi pikap langsung menabrak bak samping kanan truk.
"Akibat tabrakan tersebut, penumpang pikap samping pintu kiri terjepit di belakang bawah truk. Korban meninggal ditempat kejadian," pungkasnya.
Baca Juga:Pembunuh Kejam Wanita Berjilbab Hitam Buron, Buang Jasad Fitriana ke Masjid