Miris! Dimintai Tanda Tangan, Pejabat Imigrasi Malah Perkosa Pegawainya

Korban diketahui adalah pegawai di Kanim Kelas II TPI Entikong

Bangun Santoso
Rabu, 20 Januari 2021 | 06:47 WIB
Miris! Dimintai Tanda Tangan, Pejabat Imigrasi Malah Perkosa Pegawainya
Ilustrasi pelecehan seksual atau pemerkosaan. (pixabay/Gerd Altmann)

SuaraSumut.id - Oknum pejabat di Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas II TPI Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat berinisial R, diduga telah memperkosa anak buahnya. Kasus dugaan pemerkosaan ini pun sudah dilaporkan ke kepolisian.

Informasi yang dihimpun Suara.com, korban merupakan pegawai di Kanim Kelas II TPI Entikong. Sebelum diperkosa, ia mendapat pelecehan oleh R. Dugaan pemerkosaan ini terjadi pada Jumat, 15 Januari 2021. Sesaat setelah korban meminta tanda tangan kepada R.

Kapolsek Entikong, AKP Oloan Sihombing saat dihubungi, Senin (18/1/2021) malam, mengatakan, bahwa pihaknya baru selesai melakukan gelar perkara atas kasus dugaan pemerkosaan tersebut.

Meski demikian, ia belum bisa memberi keterangan secara rinci. Alasannya, pihaknya masih mendalami dan mempelajari kasus pemerkosaan itu.

Baca Juga:Pejabat Imigrasi Entikong Diduga Perkosa Pegawainya, Polisi Turun Tangan

"Kami baru selesai gelar perkara kasus yang ditanya. Untuk sementara masih didalami dulu," katanya.

Kapolsek tampak berhati-hati dalam menangani kasus ini. Karena, di Polsek Entikong belum ada Kanit Reskrim, sehingga dia yang terjun langsung memimpin pendalaman kasus ini.

"Kita masih mendalami kasus ini," ujarnya lagi.

Beberapa wartawan mencoba menelusuri kasus ini dengan mendatangi sejumlah narasumber di Entikong, pada Selasa (19/1/2021) pagi. Perjalanan darat dari Kota Pontianak menuju Entikong, menghabiskan waktu sekitar 5-6 jam.

Setibanya di Entikong, beberapa wartawan langsung mendatangi Mapolsek, tepat pukul 12.10 WIB. Kapolsek Entikong ternyata tidak berada di tempat saat itu. Ia sedang menghadap Kapolres Sanggau dan Kasat Reskrim Polres Sanggau.

Baca Juga:Bejat! Pria Dewasa Ini Tega Perkosa Bocah 12 Tahun

"Saya lagi rapat di ruang Pak Kapolres dengan Sat Reskrim Polres," balasnya saat dihubungi salah satu wartawan via WhatsApp.

Penelusuran kemudian berlanjut dengan mencari petugas Imigrasi yang berkompenten untuk memberikan keterangan terkait dugaan kasus pemerkosaan ini.

Baik di PLBN Entikong maupun di Kantor Imigrasi Kelas II TPI Entikong di Jalan Raya Entikong. Tak satu pun pejabat Imigrasi di sana berani memberikan komentar.

R pun tidak berada di kantornya. Petugas Imigrasi di sana menyebut R tidak ke kantor sejak kemarin.

"Kemungkinan Bapak lagi ke Pontianak," ujar Kasubsi Informasi Keimigrasian Kanim Kelas II TPI Entikong, Judi Susilo kepada Suara.com, ditemui di ruangannya, Selasa (19/1/2021).

Sementara di parkiran Kanim Kelas II TPI Entikong terlihat ada mobil dinas milik pejabat.

Tak hanya R, korban juga tidak masuk kerja sejak Senin dengan alasan izin karena sakit.

"Yang saya tahu, dia tidak masuk katanya sakit," kata Judi.

Informasi adanya perbuatan tak senonoh ini ternyata sudah menjadi pembahasan di kalangan internal. Bahkan sudah dibawa ke Kanwil Kemenkumham Kalbar.

Walau isu ini mencuat di kalangan internal, aktivitas pelayanan di Kanim Kelas II TPI Entikong masih berjalan seperti biasa. "Yang pasti pelayanan Kantor Imigrasi tetap berjalan seperti biasa, tidak ada gangguan. Karena tugas kami melayani masyarakat," kata Judi lagi.

Informasi yang diterima, korban mendapat pendampingan dari kuasa hukum Herawan Oetoro. Saat dihubungi, hanya saja dua nomor teleponnya tidak tersambung.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini