SuaraSumut.id - Oknum pejabat di Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas II TPI Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat berinisial R, diduga telah memperkosa anak buahnya. Kasus dugaan pemerkosaan ini pun sudah dilaporkan ke kepolisian.
Informasi yang dihimpun Suara.com, korban merupakan pegawai di Kanim Kelas II TPI Entikong. Sebelum diperkosa, ia mendapat pelecehan oleh R. Dugaan pemerkosaan ini terjadi pada Jumat, 15 Januari 2021. Sesaat setelah korban meminta tanda tangan kepada R.
Kapolsek Entikong, AKP Oloan Sihombing saat dihubungi, Senin (18/1/2021) malam, mengatakan, bahwa pihaknya baru selesai melakukan gelar perkara atas kasus dugaan pemerkosaan tersebut.
Meski demikian, ia belum bisa memberi keterangan secara rinci. Alasannya, pihaknya masih mendalami dan mempelajari kasus pemerkosaan itu.
Baca Juga:Pejabat Imigrasi Entikong Diduga Perkosa Pegawainya, Polisi Turun Tangan
"Kami baru selesai gelar perkara kasus yang ditanya. Untuk sementara masih didalami dulu," katanya.
Kapolsek tampak berhati-hati dalam menangani kasus ini. Karena, di Polsek Entikong belum ada Kanit Reskrim, sehingga dia yang terjun langsung memimpin pendalaman kasus ini.
"Kita masih mendalami kasus ini," ujarnya lagi.
Beberapa wartawan mencoba menelusuri kasus ini dengan mendatangi sejumlah narasumber di Entikong, pada Selasa (19/1/2021) pagi. Perjalanan darat dari Kota Pontianak menuju Entikong, menghabiskan waktu sekitar 5-6 jam.
Setibanya di Entikong, beberapa wartawan langsung mendatangi Mapolsek, tepat pukul 12.10 WIB. Kapolsek Entikong ternyata tidak berada di tempat saat itu. Ia sedang menghadap Kapolres Sanggau dan Kasat Reskrim Polres Sanggau.
Baca Juga:Bejat! Pria Dewasa Ini Tega Perkosa Bocah 12 Tahun
"Saya lagi rapat di ruang Pak Kapolres dengan Sat Reskrim Polres," balasnya saat dihubungi salah satu wartawan via WhatsApp.
- 1
- 2