Setelah Ditutup 23 Tahun, Pantai di Aceh Timur Kembali Dibuka untuk Wisata

Pantai tesebut sebulumya ditutup selama 23 tahun karena konflik bersenjata memuncak di Aceh.

Chandra Iswinarno
Rabu, 27 Januari 2021 | 17:55 WIB
Setelah Ditutup 23 Tahun, Pantai di Aceh Timur Kembali Dibuka untuk Wisata
Pengunjung menikmati wisata pantai Kuala Matang Rayeuk, Kecamatan Idi Timur, Kabupaten Aceh Timur, Rabu (27/1/2021) [Antara Aceh/Hayaturrahmah]

SuaraSumut.id - Sejumlah pantai di Kabupaten Aceh Timur akan kembali dibuka untuk wisata. Pantai tesebut sebulumya ditutup selama 23 tahun karena konflik bersenjata memuncak di Aceh.

Hal tersebut dikatakan Kepala Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga Aceh Timur Nauli, dilansir dari Antara, Rabu (27/1/2021).

"Kami tidak lagi menutup pantai sebagai objek wisata. Pantai yang dibuka dan akan dikembangkan sesuai wisata Islami," katanya.

Pihaknya telah meminta kepada desa untuk membuat qanun gampong tentang tata cara kepariwisataan.

Baca Juga:2 Kerangka Manusia Ditemukan di Aceh Timur, Polisi: Diduga Korban Konflik

"Qanun menjadi dasar menerapkan dan menjalankan aturan-aturan di lokasi wisata. Semua pengunjung nantinya harus mematuhi Syariat Islam," ujarnya.

Pihaknya juga meminta kepala desa membuat kelompok sadar wisata yang akan mengembangkan wisata Islami.

"Kita juga memberikan pemahaman bahwa dengan dibukanya objek wisata pantai akan menciptakan lapangan kerja bagi masyarakat, sehingga dapat mengurangi angka pengangguran," jelasnya.

Ia mengaku masih terbatasnya soal fasilitas di objek wisata pantai. Namun demikian, pihaknya sedang mengupayakan hal tersebut.

"Apalagi dana desa saat ini dapat digunakan untuk fasilitas di objek wisata, tetapi yang namanya proses tidak mudah seperti membalikkan telapak tangan," pungkasnya.

Baca Juga:5 Terduga Teroris Aceh Diduga 2 Tahun Terlibat Jaringan Terorisme

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini