SuaraSumut.id - Pemprov Sumatera Utara meresmikan e-Mobile Samsat Sumut Bermartabat, Jumat (29/1/2021).
Aplikasi ini berfungsi untuk pembayaran pajak kendaraan bermotor secara online dengan proses lebih sederhana dan cepat.
Gubernur Sumut Edy Rahmayadi berharap, pada Juli mendatang sudah tidak ada wajib pajak melakukan pembayaran secara konvensional di Samsat.
"Ini akan mempermudahkan masyarakat membayar pajak dan saya harap bulan Juli tidak ada lagi melakukan pembayaran di gerai Samsat,” kata Edy.
Baca Juga:Kota Malang Kekurangan 110 Tenaga Vaksinator COVID-19
Edy mengatakan, tahun lalu hanya 42% wajib pajak yang patuh membayar pajak. Hal itu berdampak pada pembangunan di Sumut terhambat, karena pendapatan terbesar Sumut masih dari sektor pajak.
"Pendapat kita paling tinggi dari sektor pajak dan kendaraan yang sudah dibayar pajaknya hanya 2,2 juta dari 6,5 juta kendaraan. Target kita dengan berjalannya aplikasi ini sektor pajak kita mencapai 95%," ujarnya.
Edy juga berharap, empat organisasi yang berkaitan dengan sistem aplikasi e-Mobile Samsat juga harus kompak dan memiliki komitmen menyelesaikan masalah dalam perpajakan kendaraan bermotor.
"Dirlantas, Jasaraharja, Bank Sumut dan Dispenda harus punya komitmen kuat. Dengan berjalan baiknya sistem ini maka hilanglah calo-calo, orang-orang yang senang dengan adanya kesulitan dalam pembayaran pajak dan lainnya," tandasnya.
Baca Juga:Klub Malaysia Kedah Darul Aman Ingin Hadapi Persipura di Piala AFC 2021