SuaraSumut.id - Pililihan Kepala Desa (Pikades) serentak di Kabupaten Aceh Barat Daya ditunda hingga tahun 2022. Pilkades serentak ditunda kerena minimnya alokasi anggaran di tengah pandemi Covid-19.
Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Barat Daya Thamrin, usai rapat pelaksanaan pilkades serentak 2021, dilansir dari Antara, Rabu (3/2/2021).
"Pilkades kita tunda. Rencana sebelumnya, pilkades digelar tahun ini," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Barat Daya Thamrin, dilansir dari Antara, Rabu (3/2/2021).
Thamrin mengatakan, kebijakan penundaan dilakukan Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya lantaran keterbatasan anggaran.
Baca Juga:Akhirnya, Koeman Mengaku Menyesal Lepas Luis Suarez ke Atletico Madrid
"Anggaran pelaksanaan pilkades serentak sebelumnya direncanakan tidak dalam jumlah yang cukup. Terutama untuk melaksanakan protokol kesehatan Covid-19 sesuai peraturan Menteri Dalam Negeri," ujarnya.
Thamrin mengatakan, Bupati Aceh Barat Daya Akmal Ibrahim juga bersikap bahwa pelaksanaan pilkades di tengah pandemi Covid-19 untuk sementara ditunda sambil menunggu pengkajian lebih lanjut.
"Bapak Bupati dalam rapat koordinasi juga bersikap untuk sementara ditunda dulu, sambil melakukan pengkajian lebih lanjut," pungkasnya.