Tiga Tahanan dan Satu Napi Rutan Banda Aceh Kabur Masih Diburu

Pihaknya terus berkoordinasi dengan Polda Aceh dan jajaran untuk menangkap mereka.

Suhardiman
Jum'at, 05 Februari 2021 | 10:28 WIB
Tiga Tahanan dan Satu Napi Rutan Banda Aceh Kabur Masih Diburu
ILUSTRASI: Tahanan kabur dari sel. ANTARA/Shutterstock/am.

"Narapidana Azmi Hanafiah ini rencana akan dipindahkan ke Nusakambangan, Jawa Tengah. Namun, karena pandemi COVID-19, pemindahan yang bersangkutan ditunda," katanya.

Selain itu, Muliadi bin Suid Ali, merupakan tahanan majelis hakim dalam perkara narkoba serta Sulaiman bin Abdul Hamid merupakan tahanan penyidik kepolisian yang juga dalam kasus narkoba.

Tiga tahanan dan satu narapidana yang melarikan diri tersebut merupakan penghuni kamar isolasi atau karantina.

"Waktu itu, ada 11 orang, namun mereka gagal kabur. Mereka kemudian dimasukkan ke kamar isolasi. Setelah pembinaan, seorang di antara sadar dan dikembalikan ke sel umum. Jadi, tinggal 10 orang. Dari 10 orang tersebut, empat di antaranya melarikan diri," katanya.

Baca Juga:3 Fakta Pembacokan Terapis Cantik Mojokerto, Pelakunya Kabur Keadaan Bugil

Setelah diketahui ada empat penghuni rutan yang melarikan, pihaknya langsung berkoordinasi dengan kepolisian untuk penyisiran awal. Namun, mereka yang melarikan diri tersebut tidak ditemukan.

"Kami juga sudah memanggil semua petugas jaga untuk pemeriksaan internal. Kami juga sudah melaporkan ke polisi guna membantu mencari dan mengejar mereka yang melarikan tersebut," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini