SuaraSumut.id - Permasalahan gizi buruk masih saja menghantui Indonesia. Apalagi ditengah pendemi Covid-19 ini.
Penanganan serius dibutuhkan, termasuk pencatatan kasus per kasus. Hal tersebut pula menjadi perhatian Personel Polsek Tanah Luas, Polres Aceh Utara.
Mendengar adanya balita wilayah hukum mereka mengalami gizi buruk, para personel polisi itu tak tinggal diam.
Mereka menggalang dana membantu balita bernama Aqila Fitriana berusia 20 bulan asal Gampong Ampeh, Kecamatan Tanah Luas.
Baca Juga:Jelang Lockdown Akhir Pekan,Kematian Akibat Covid-19 di Balikpapan Tinggi
Aqila Fitriana merupakan anak pasangan Tgk Amiruddin dan Ummi Deliana. Pasangan dari merupakan keluarga kurang mampu.
Hasil penggalangan dana yang dilakukan diserahkan kepada orang tua balita tersebut.
"Hasil penggalangan dana yang terkumpul dari personel dan sejumlah dermawan kami serahkan kepada orang tua bayi. Semoga bisa membantu meringankan beban dari keluarga Aqila," kata
Kapolsek Tanah Luas Ipda Hendra Jamiswar, dilansir dari Antara, Sabtu (6/2/2021).
Menurut keterangan sang ibu, balita Aqila diagnosa memiliki cairan di kepala. Hal itu mengakibatkan saraf tenggorokan tidak mampu mengalirkan nutrisi makanan.
Baca Juga:Karangan Bunga Kritik 'Jateng di Rumah Saja' Raib di Kantor Bupati Banyumas
"Aqila Fitriana membutuhkan selang bantu untuk menyerap nutrisi makanan. Orang tua Aqila Fitriana membutuhkan banyak biaya untuk berobat secara rutin," ujarnya.
Hendra berharap, ada dermawan lain yang tergerak hatinya membantu dan memfasilitasi pengobatan serta menyantuni balita tersebut.