Wanita Dianiaya karena Diduga Mencuri di Medan Lapor Polisi

Wanita tersebut membuat laporan polisi atas dugaan penganiayaan yang dialaminya.

Suhardiman
Rabu, 10 Februari 2021 | 22:36 WIB
Wanita Dianiaya karena Diduga Mencuri di Medan Lapor Polisi
Tangkapan layar wanita dipukuli karena diduga mencuri di Pajak Melati. [Ist]

SuaraSumut.id - Video seorang wanita dianiaya karena diduga melakukan pencurian beredar di media sosial. 

Wanita tersebut membuat laporan polisi atas dugaan penganiayaan yang dialaminya.

Hal tersebut dibenarkan oleh Kapolsek Delitua, AKP Zulkifli Harahap, saat dikonfirmasi, Rabu (11/2/2021) malam.

"Iya benar, korban sudah membuat laporan ke Polsek Delitua," kata Zulkifli Harahap.

Baca Juga:Jurgen Klopp Sedih, Tak Bisa Hadiri Pemakaman Ibu karena Aturan di Inggris

Saat ini pihaknya sedang menanggapi laporan itu, dan mencari para terduga pelaku penganiayaan.

Pihaknya juga akan melakukan visum terhadap korban untuk mengetahui apakah ada dugaan pidana penganiayaan di tubuh korban.

"Kita lakukan visum kepada korban, dan mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi di lokasi. Selanjutnya akan kita terbitkan surat perintah penangkapan kepada pelaku," ujarnya.

Diberitakan, seorang wanita menjadi korban penganiayaan lantaran dituduh mencuri.

Dalam video terlihat wanita dikelilingi oleh sejumlah pria. Terlihat pria memakai rompi bertuliskan Dishub memegang wanita mengenakan kemeja biru.

Baca Juga:Selama Masa Pandemi, Provinsi Kaltim Kehilangan Investasi Rp 500 Triliun

Tak lama ia diduga menginjak kaki si wanita. Ia juga meluapkan emosi dengan memukul wajah wanita tersebut. Wanita itu terus membantah perkataan orang-orang yang di sekelilingnya.

"Tak ada aku ambil, demi Tuhan, tak ada aku ambil pak," ujar wanita itu.

Sementara pria berkaos putih terlihat menjambak rambut wanita itu.

"Kutandai kau ya," ucap wanita tersebut.

Tak lama kemudian, datang seorang perempuan bermasker merah yang menyebutkan HP nya diambil.

"Hape, hape bu. Hape ini ibu campakkan, bapak ini saksinya. Iya pak, dicampakkannya di pajak ikan," tukasnya.

Kontributor : Muhlis

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini