SuaraSumut.id - Tiga pemuda di Bener Meriah, Aceh, ditangkap karena diduga melakukan rudapaksa terhadap seorang ABG. Korban yang berusia 14 tahun disebut dirudapksa di gubuk di daerah tersebut.
Kasus tersebut terjadi pada Minggu (14/2) malam. Ketiga terduga pelaku berinisial AY (21), RW (21), dan RM (20).
Demikian dikatakan Kasubag Humas Polres Bener Meriah, Iptu Jufrizal, dilansir dari Antara, Selasa (16/2/2021).
"Ketiganya dilaporkan ibu kandung korban karena diduga telah merudapaksa anak perempuannya," katanya.
Baca Juga:Manfaat Mendesah saat Hubungan Seks, Jangan Ditahan, Keluarin Saja
Aksi diduga pelaku dilakukan dalam perjalanan ke Takengon, Aceh Tengah. Pelaku disebut membawa korban ke sebuah gubuk.
"Masing-masing pelaku melakukan rudapaksa sebanyak dua kali," jelasnya.
Kekinian mereka diamankan di Mapolres Bener Meriah guna pemeriksaan lebih lanjut untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.