SuaraSumut.id - Sebanyak 11 tahanan kabur dari sel Polres Aceh Tenggara (Agara), Aceh. Dari jumlah tersebut, 8 tahanan kembali diamankan dan menyerahkan diri.
"Tahanan yang telah diamankan sebanyak delapan orang dari 11 tahanan yang melarikan diri," kata Kapolres Agara AKBP Wanito Eko Sulistyo, dilansir dari Antara, Rabu (24/2/2021).
Para tahanan kabur melalui plafon dengan cara menyambungkan beberapa kain sebagai alat mereka turun ke bawah sel, Sabtu (13/2/2021) malam.
Mereka asalah Pauzi, Sahidil, Mahmudin, Romi Hasan Basri, Saharudin, Iqbal Ramadhan, Fati, M Nazar, Irfandi, Sahbandi dan Dedi Syahputra.
Baca Juga:Rumah Rusak Akibat Banjir Bekasi Akan Dibangun Melalui Program Rutilahu
Saat ini petugas masih melakukan pengejaran terhadap tiga tahanan lain dan telah menetapkan status DPO.
"Betul (tiga ditetapkan DPO), Tim Opsnal Sat Intel, Sat Reskrim dan Sat Narkoba masih melakukan pencarian dan pengejaran terhadap sisa tiga tahanan lainnya," ujarnya.
Para tahanan yang kabur terlibat dalam berbagai kasus, seperti pencurian dan narkoba.