SuaraSumut.id - Tahap pembangunan ruas tol Medan-Binjai yang menghubungkan Helvetia, Marelan dan Tanjung Mulia telah selasai. Namun, hingga kini belum dapat dioperasionalkan.
Direktur Proyek PT Hutama Karya, Hestu Budi Husodo mengatakan, pembukaan seksi satu tol tergantung kebijakan dari Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
"Kita masih menunggu keputusan. Sebab mereka yang dapat menentukan jadwal kapan jalur Tol ini akan dioperasikan," katanya, dilansir dari digtara.com--jaringan suara.com, Kamis (25/2/2021).
Fungsional seksi satu Tol Helvetia, Marelan dan Tanjung Mulia dilakukan atas dasar keputusan Menteri PUPR nomor 428/ KPTS/M/2019 tentang penetapan pengoperasian jalan Tol Medan-Binjai segmen Marelan-Helvetia.
Baca Juga:Madura United Jalani Pemusatan Latihan di Malang
"Seksi satu Tol Medan-Binjai sebenarnya sudah dapat difungsikan, karena secara konstruksi, pembangunannya sudah rampung," ujarnya.
Selain itu, jalur tol sepanjang 4.2 Kilometer yang terhubung langsung dengan ruas Tol Belawan-Tanjung Morawa (Balmera), Bandara Kualanamu dan Tol Medan-Tebing Tinggi ini sudah memiliki sertifikat uji fungsi atau ULF.
"Untuk dapat memfungsikan seksi sat Tol Medan-Binjai yang menghubungkan Helvetia, Marelan dan Tanjung Mulia secara permanen, kita masih tetap harus menunggu surat keputusan dari Menteri PUPR tersebut," sebutnya.
Kendala utama kenapa seksi satu hingga saat ini belum beroperasi kemungkinan besar lantaran terkait hitungan besaran tarif.
"Mungkin terkendala dengan tarif. Sebab tarif Tol sangat ditentukan nilai investasinya, makanya, tarif belum diketahui, makanya hingga sekarang belum beroperasi," tandasnya.
Baca Juga:DFSK Sukses Penuhi Permintaan Ekspor Sepanjang 2020