SuaraSumut.id - Tangis haru pecah di rumah korban pembunuhan, Riska Fitria (21) di lorong VI Veteran, Bagan Deli, Kecamatan Medan Belawan. Mereka mendapat kabar bahwa pelaku pembunuh tersebut sudah ditangkap, Kamis (25/2/2021).
"Ya Allah, terkabul doa kita," tangis Ani Kusmirawan (44) ibu korban sembari sujud sukur di ruang tamu rumahnya.
Ani mengaku lega pelaku pembunuhan putrinya sudah ditangkap pihak berwajib. Namun demikian, ia tidak menyangka bahwa pelaku merupakan oknum polisi.
"Saya sudah bisa makan, sudah tenang anak saya disana," tangis Ani sesegukan.
Baca Juga:Piala Menpora Persebaya Main di Malang, Bonek: Terkesan Adu Bonek-Aremania
Ani yang baru saja sembuh dari sakit stroke ringan berharap pelaku pembunuh diberikan hukum setimpal kepada korban.
"Nyawa balas nyawa, hukum seberat-beratnya. Sekali dua nyawa hilang dibuatnya," harap Ani.
Korban pergi dari Rumah untuk beli kado
Ani menceritakan, korban pamit dari rumah ingin membeli kado untuk sepupunya yang menggelar acara penikahan, Sabtu (20/2/2021) sore.
"Sabtu kemarin ada nikah sepupu, makan-makan di sini, jam setengah sepuluh pagi, dia (korban) sudah pulang cepat, dari Polres Belawan untuk bantu acara di rumah," katanya.
Baca Juga:Ramai Aturan 'Aneh' untuk Pemotor Prancis, Bikers Berang lalu Gelar Demo
Sekitar pukul 14.30 WIB, korban bersama temannya Sinta (14) yang juga tewas dibunuh beranjak pergi dari rumah dengan alasan untuk membeli kado.
"Dia (korban) bilang kakak mau pergi beli kado, kami (korban sama Sinta) ke pajak beli kado, saya jawab jangan mau lama-lama mamak gak ada yang bantuin," kata ibu korban.
Sejak saat itu, korban yang rencana menikah dengan pacarnya pada tahun 2021 ini gak kunjung kembali pulang ke rumahnya.
"Anak saya gak pernah cerita ada masalah, dia pun mau rencana mau nikah sama cowoknya tahun ini, tiap hari antar jemput," kata sang ibu.
Hingga akhirnya pihak keluarga mendapatkan kabar kalau jasad korban ditemukan dalam keadaan tak bernyawa.
Diberitakan, Polda Sumut mengungkap kasus pembunuhan dua wanita muda yang jasadnya ditemukan di dua lokasi berbeda di Sumatera Utara.
Dari pengungkapan tersebut, pelaku berhasil ditangkap, pada Rabu (24/2/2021). Pelaku disebut-sebut merupakan oknum polisi.
"Pelaku kita kejar dan sudah amankan," kata Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan.
Petugas masih melakukan pendalaman lebih lanjut terhadap pelaku. Dugaan sementara motif pelaku melakukan aksinya karena sakit hati.
"Pelaku dipersangkakan dengan Pasal 338 KUHPidana," terangnya.
Mayat Riska Putri (21) ditemukan di Lingkungan Pasiran, Kelurahan Simpang Tiga Pekan, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai.
Korban ditemukan dalam posisi telungkup menggunakan baju hitam kotak-kotak putih, celana hitam serta sepatu warna hitam. Tidak ada identitas yang ditemukan saat itu.
Petugas yang mendapat laporan turun ke lokasi dan membawa jasad korban ke Rumah Sakit Sultan Sulaiman Sergai.
Setelah lima jam akhirnya identitas korban diketahui bernama Riska Putri. Ia disebut-sebut bekerja sebagai Pekerja Harian Lepas (PHL) di Polres Pelabuhan Belawan.
Dari tubuhnya terlihat beberapa bekas kekerasan di bagian lengan tangan dan kaki serta bagian mulut dan bibir pecah. Korban diduga tewas akibat kehabisan nafas.
Sedangkan mayat diduga bernama Sinta (16) ditemukan di Jalan Budi Kemasyarakatan, Kelurahan Pulo Brayan Kota, Kecamatan Medan Barat.
Petugas turun ke lokasi untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut. Dari hasil olah TKP ditemukan ada seperti luka lembam (bekas ikatan) di kedua pergelangan tangan korban.
Kontributor : M. Aribowo