SuaraSumut.id - Polisi mengungkap kasus tewasnya ibu dan anak, di Aceh Timur, yang jasadnya ditemukan di bawah tempat tidur. Dari pengungkapan tersebut, petugas menangkap dua orang diduga pelaku.
"Pelaku berinisial R (46) dan M (370 ditangkap pada Rabu (17/2)," kata Kapolres Aceh Timur AKBP Eko Widiantoro, dilansir Antara, Kamis (18/2/2021).
Eko mengatakan, penangkapan pelaku berdasarkan dari pemeriksaan sejumlah saksi.
"Pelaku R merupakan residivis dan M masih dalam proses sidang di Pengadilan Negeri Idi terkait tindak pidana memasuki pekarangan tanpa izin," ujarnya.
Baca Juga:Ngaku Baru Pertama Isap Sabu, Rinada: Ketemu Teman Disuruh Nyobain
Kekinian kedua pelaku telah diamankan di Mapolres Aceh Timur guna dilakukan pemeriksaan.
"Termasuk mengungkap motif pembunuhan yang dilakukan pelaku," ungkapnya.
Sebelumnya, Kasatreskrim Polres Aceh Timur, AKP Dwi Arys Purkowo mengatakan, korban meninggal dunia akibat benturan benda tumpul.
"Tengkorak bagian wajah Siti Fatimah, hancur. Diperkirakan akibat terbentur benda tumpul. Tulang iga sebelah kiri juga patah," ujarnya.
Ia mengaku, tim autopsi tidak menemukan luka sayatan atau luka tusuk dari benda tajam.
Sedangkan autopsi terhadap tubuh Nadaatul Afraa, diketahui tengkorak di kepala bagian atas pecah akibat benda tumpul dan rahang sebelah kiri patah.
Baca Juga:Positif Covid-19, 2 Koruptor Eks Petinggi Kota Bandung Dirujuk ke RSKIA
"Keduanya meninggal dunia akibat kehabisan darah di bagian kepala yang hancur akibat benturan benda tumpul," jelasnya.
Kedua korban juga diperkirakan meninggal lebih dari 72 jam saat ditemukan.
"Dalam kasus ini, kami mengamankan barang bukti di antaranya dua helai baju kedua korban dan sebuah anting di telinga kanan Nadaatul Afraa," jelasnya.
Diketahui, seorang Ibu dan anak ditemukan tewas di rumahnya di Kecamatan Simpang Jernih, Kabupaten Aceh Timur, Senin (15/2/2021).
Korban bernama Siti Fatimah (56) dan anaknya Nadaatul Adraa (16). Keduanya ditemukan tewas di bawah tempat tidur rumahnya dengan kondisi berlumuran darah.