Soal Tambang Liar di Sumut, Gubsu: Jika Daerah Tak Mau, Provinsi yang Tutup

Jika daerah tidak mau menutup, kata Edy, penutupan tambang liar akan diambil alih oleh provinsi.

Suhardiman
Kamis, 25 Februari 2021 | 19:11 WIB
Soal Tambang Liar di Sumut, Gubsu: Jika Daerah Tak Mau, Provinsi yang Tutup
Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi [Suara.com/Muhlis]

SuaraSumut.id - Gubernur Sumut Edy Rahmayadi mengancam akan menutup tambang emas liar yang ada di Sumut.

Edy mengaku, dirinya sudah dari awal meminta agar tambang liar itu dihentikan. Namun, hingga saat ini aktivitas tambang masih terus berjalan dan malah semakin luas.

"Dari awal saya sudah katakan itu, tambang-tambang liar itu harus dihentikan. Inilah ketegasan kita," kata Edy, dilansir dari digtara.com--jaringan suara.com, Kamis (25/2/2021).

Pihaknya akan mengadakan rapat bersama unsur Forkompinda untuk menegaskan hal itu.

Baca Juga:Daerah di Lampung yang Vaksinasi Tenaga Kesehatan Belum Capai 1.000 Orang

Edy akan meminta kabupaten/kota untuk menutup tambang di daerahnya yang tidak mempunyai Izin Usaha Penambangan (IUP).

"Nanti kita akan rapat Forkopimda untuk menegaskan kembali ini. Itupun ada di kabupaten/kota, kalau di situ di cek tidak ada izinnya, ya tutup," tegas Edy.

Jika daerah tidak mau menutup, kata Edy, penutupan tambang liar akan diambil alih oleh provinsi.

"Tidak ada alasan, kalau daerah tidak mau menutup, ya dari provinsi nanti yang menutup. Yang namanya liar pasti salah," kata Edy,

Baca Juga:Isu Jeffry Reksa Bakal Mualaf Buat Nikahi Putri Delina Heboh, Gara-gara Ini

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini