SuaraSumut.id - Mahasiswa Papua yang tergabung dalam Ikatan Mahasiswa Papua (IPM) Sumatera Utara sikap menolak Otonomi Khusus Papua Jilid II dan pemekaran daerah otonomi di tanah Cendrawasih.
Mereka menilai dana Otsus selama ini tidak memberikan dampak dan kesejahteraan bagi masyarakat Papua.
"Implementasi dana Otsus oleh pemerintah daerah dan jajaran masih gagal. Dan ini kembali mau dilanjutkan," kata juru bicara IMP Sumut, Daniel Wandik, Kamis (25/2/201).
Mereka menolak Otsus Jilid II karena pelaksanaannya yang seharusnya semua hak ada ditangan rakyat, namun hal itu tidak sesuai harapan.
Baca Juga:Vivo X60 dan X60 Pro Segera Hadir di Indonesia
Dari sejarahnya, kata Daniel, Otsus diberikan kepada Papua lantaran adanya keinginan masyarakat Papua untuk lepas daro Indonesia. Sehingga, pemerintah pusat memberikan otonomi khusus (Otsus).
"Karena tidak sesuai harapan, makanya kami tolak," tegasnya.
Daniel berharap, pemerintah pusat harus melihat kondisi dari bawah, bukan berdasarkan kemauan para elit politik dan elit pemerintah daerah yang menginginkan otsus dilanjutkan.
Karena sesungguhnya, kata Daniel, kebijakan tersebut untuk kepentingan elit daerah bukan masyarakat.
"Karena kita nilai, Otsus ini seolah-olah hanya untuk mengambil sumber daya alam Papua," ungkapnya.
Baca Juga:Duarte Pastikan Granada Tetap Bermain Menyerang di Markas Napoli
IMP Sumut menyatakan beberapa poin terkait Otonomi Khusus Papua Jilid II dan rencana pemekaran daerah, seperti menolak rencana pengelolaan blok wabu dan mendesak Gubernur Papua untuk segera mencabut izinnya.
"Tarik Militer organik dan non organik dari seluruh Tanah Papua. Tolak Pembangunan Kodim di seluruh Tanah Papua," ujarnya.
Menolak rencana pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) di Papua. Selain itu, buka akses jurnalis Nasional dan Internasional seluas-luasnya ke seluruh Tanah Papua.
"Bebaskan seluruh tanahan Politik Papua dan hentikan kriminalisasi aktivis Papua. Hentikan penambangan ilegal yang diduga dibackingi oleh militer," cetusnya.
Menuntut pemerintah Indonesia agar memberikan akses kepada tim pencari fakta dewan HAM PBB (UNCHR) memasuki wilayah West Papua.
"Segera hentikan dan tutup eksploitasi hutan, Penanaman Kelapa Sawit (Manokwari Selatan, Merauke dan Boven Digoel) PT.Freeport, LNG tangguh (Bintuni), Petrocina dan british petroleum di Sorong. Dan seluruh tanah Papua," tukasnya.
Diketahui, Otonomi Khusus Papua akan berakhir pada tahun ini sejak diberlakukan pada tahun 2001 silam. Saat ini pemerintah dan DPR RI tengah membahas perpanjangan Otsus di Papua.
Kontributor : Muhlis