SuaraSumut.id - Polisi menangkap tiga orang diduga pembuat senjata api rakitan di seputaran Marauke, Papua.
Dari mereka disita lima pucuk senpi rakitan, teleskop, peredam dan teleskop serta 38 butir amunisi kaliber 5,56 mm di seputaran Merauke, Papua.
"Memang benar ada dua kali penangkapan termasuk dua orang yang ditangkap Senin dini hari beserta dua pucuk senpi yang dimilikinya," kata Kapolres Merauke AKBP Untung Sangaji, dilansir dari Antara, Senin (1/3/2021).
Penangkapan dilakukan setelah petugas melakukan penyelidikan intensif. Mereka mampu membuat senjata api laras panjang maupun pendek.
Baca Juga:Danny Pomanto Tunjuk 15 Pelaksana Tugas, Iman Hud Plt Lingkungan Hidup
Senpi rakitan yang dihasilkan juga berkualitas, bahkan memiliki peredam suara sehingga diduga bukan untuk berburu.
"Mereka juga mampu membuat senjata angin atau senjata berburu menjadi senjata mematikan seperti yang dimiliki TNI-Polri," ujarnya.
Pemeriksaan terhadap ketiganya masih dilakukan penyidik. Petugas di lapangan juga masih terus menyelidiki kemungkinan lainnya.
Saat ditanya identitas ketiganya serta lokasi penangkapan, Untung enggan mengungkapkannya. Namun demikian, diantara ketiganya memang ada yang baru datang ke Merauke.
"Kami juga belum bisa memastikan mereka ini dari kelompok mana dan apakah tujuannya membuat senpi rakitan dengan kualitas prima, karena semua masih didalami, " tukasnya.