Karyawan PDAM Lhokseumawe Mogok Kerja, Ini Penyebabnya

Mereka juga mengunci kantor instalasi pengolahan air, serta mematikan mesin suplai air.

Suhardiman
Rabu, 03 Maret 2021 | 08:05 WIB
Karyawan PDAM Lhokseumawe Mogok Kerja, Ini Penyebabnya
Karyawan PDAM Lhokseumawe mogok kerja [ANTARA]

SuaraSumut.id - Sebanyak 25 karyawan PDAM Ie Beusaree Rata Lhokseumawe mogok kerja. Pasalnya, selama 14 bulan mereka belum menerima gaji. Mereka juga mengunci kantor instalasi pengolahan air, serta mematikan mesin suplai air.

Iskandar, karyawan PDAM Ie Beusare, mengatakan mogok kerja dilakukan sebagai bentuk kekecewaan kepada direktur yang dianggap telah mengabaikan hak-hak karyawan selama berbulan-bulan.

"Ini aksi spontanitas kekecewaan dari rekan-rekan terhadap direktur yang tidak dapat menyelesaikan tunggakan gaji karyawan sejak Januari 2020 hingga sekarang," katanya, dilansir Antara, Rabu (3/3/2021).

Ia mengaku, Direktur PDAM tidak menciptakan suasana kondusif, sehingga mengakibatkan terjadinya kesenjangan diantara sesama karyawan.

Baca Juga:Pura Gereja Jembrana: Sarat Kearifan Lokal, Salah Satu Terunik di Dunia

Pihaknya juga meminta agar direktur diganti dengan sosok yang dapat menciptakan suasana kondusif di dalam perusahaan. Selama ini direktur juga tidak ada keterbukaan sistem manajemen kinerja internal perusahaan

"Kami menuntut direktur diganti. Sudah tiga bulan beliau tidak masuk kantor di Bhatupat. Kami seperti anak ayam kehilangan induknya," katanya.

Direktur PDAM Ie Beusaree Rata Lhokseumawe Safrial menyayangkan mogok kerja karyawan. Hal ini mengakibatkan terganggunya pelayanan air bersih kepada masyarakat.

"Ini sangat kami sayangkan. Saya minta karyawan bersabar terkait tunggakan gaji. Saya masih mengupayakan agar gaji tersebut dapat diselesaikan secepatnya," ujarnya.

Safrial menyebutkan, dirinya baru saja melakukan rapat bersama dewan pengawas terkait persoalan ini. Hasil rapat tersebut, perusahaan mendapatkan anggaran Rp 2 miliar.

Baca Juga:36 Ribu Orang Meninggal Akibat Covid-19 dalam Setahun, Ini Kata Wamenkes

Anggaran tersebut akan diupayakan untuk pembayaran gaji karyawan yang telah menunggak sejak 14 bulan terakhir. 

Adapun total gaji karyawan yang menunggak yakni mencapai Rp 1,946 miliar atau Rp 139 juta per bulan.

"Kepada para karyawan, saya minta bersabar karena saat ini masih dalam proses pencairan anggaran. Proses tersebut membutuhkan waktu," tukasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini