Pembangunan Tol Binjai-Langsa Ditarget Selesai 2023

Pembangunan ruas tol Binjai-Langsa pengerjaannya lebih cepat dibandingkan dengan ruas tol Binjai-Medan.

Suhardiman
Senin, 08 Maret 2021 | 14:42 WIB
Pembangunan Tol Binjai-Langsa Ditarget Selesai 2023
Progres Tol Binjai-Stabat Capai 30 Persen, Tol Binjai-Langsa Selesai 2023 [digtara.com]

SuaraSumut.id - Pembangunan ruas tol Trans Sumatera Binjai-Stabat terus dikebut. Ruas tol seksi satu sepanjang 12.3 kilometer telah selesai sekitar 30 persen.

Rencananya ruas tol seksi satu akan rampung di akhir 2021. Demikian dikatakan Direktur Proyek PT. Hutama Karya (Persero), Hestu Budi Husodo, dilansir digtara.com--jaringan Suara.com, Senin (8/3/2021).

"Kita targetkan dan harapkan seksi satu pembangunannya selesai pada 2021, agar dapat digunakan masyarakat," katanya.

Sementara ruas tol seksi dua yang menghubungkan Stabat dan Tanjungpura sepanjang 26.2 kilometer, ditargetkan akan rampung di 2022.

Baca Juga:Alami Gangguan Penglihatan, Risiko Meninggal Lebih Awal Meningkat

Begitu juga ruas tol seksi tiga yang menghubungkan Tanjungpura dan Pangkalan Brandan sepanjang 18.9 kilometer.

"Jadi untuk pengerjaan tahap awal ini yang kita prioritaskan pengerjaan ruas tol seksi satu sampai tiga, sembari terus melakukan pembebasan lahannya," ujarnya.

Nantinya ruas tol seksi satu, dua dan tiga akan menghubungkan Kota Binjai dan Kota Langsa, Banda Aceh.

"Jadi ruas tol ini nantinya sampai ke Kota Langsa. Diawali dari seksi empat yakni dari Pangkalan Brandan menuju Kuala Simpang dengan panjang mencapai 44.2 kilometer. Seksi lima dari Kuala Simpang menuju Langsa, 29 kilometer. Untuk ruas tol seksi empat dan lima ini kita targetkan rampung 2023," jelasnya.

Pembangunan ruas tol Binjai-Langsa pengerjaannya lebih cepat dibandingkan dengan ruas tol Binjai-Medan.

Baca Juga:Titik Kebakaran Hutan di Meranti Hilang Setelah Hujan Deras

"Kalau Binjai-Medan kendalanya masalah pembebasan lahan, sebab lahan yang akan dibebaskan itu kawasan penduduk, sehingga banyak mendapatkan kendala. Kalau Binjai-Langsa pembebasan lahan sebagian besar masih berstatus Hak Guna Usaha (HGU) PTPN II, sehingga lebih mudah prosesnya," tukasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini