Polrestabes Medan Terbitkan 3 DPO Penganiaya Pencuri di Deli Serdang

Dimana Leo Sembiring memukul, memiting dan mengikat tangan Gleen dan Rizki menggunakan lakban serta tali.

Suhardiman
Senin, 09 Februari 2026 | 11:44 WIB
Polrestabes Medan Terbitkan 3 DPO Penganiaya Pencuri di Deli Serdang
DPO kasus penganiayaan. [Instagram @poldasumaterautara].
Baca 10 detik
  • Polrestabes Medan menetapkan tiga tersangka penganiaya pencuri, yaitu Leo Sembiring, Willyam Octo, dan Satriya Perangin-Angin, sebagai DPO.
  • Penganiayaan terjadi pada 23 September 2025 di Deli Serdang setelah korban pencurian toko ponsel melakukan penangkapan.
  • Upaya mediasi antara korban dan pelaku penganiayaan tidak mencapai kesepakatan mengenai ganti rugi finansial.

SuaraSumut.id - Polrestabes Medan masih memburu tiga tersangka penganiayaan kepada dua pencuri Gleen Dito Oppusunggu dan Rizki Kristian Tarigan di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut).

Saat ini ketiga tersangka masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Adapun ketiga tersangka yang masih buron adalah Leo Sembiring, Willyam Octo, dan Satriya Perangin-Angin. Sedangkan satu tersangka berinisial PP telah ditahan.

“Daftar Pencarian Orang (DPO). Apabila menemukan keberadaannya segera hubungi kantor Polisi terdekat,” tulis dalam unggahan akun Instagram @poldasumaterautara, dilihat Senin, 9 Februari 2026.

Dalam unggahan disebutkan masing-masing perang tersangka. Dimana Leo Sembiring memukul, memiting dan mengikat tangan Gleen dan Rizki menggunakan lakban serta tali.

Sedangkan Willyam menjambak rambut, mengikat badan Gleen dan Rizki memakai tali dan lakban.

“Satriya berperan memukul, memiting, menarik paksa serta mengikat tangan menggunakan lakban dan tali terhadap Gleen dan Rizki,” tulis dalam unggahan.

Diberitakan sebelumnya, seorang warga berinisial PP ditetapkan menjadi tersangka setelah menganiaya pencuri di toko ponsel miliknya di Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut).

Terduga pelaku pencurian di toko milik PP adalah G dan T. Sedangkan terduga pelaku penganiayaan adalah PP, LS, W, dan S.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Bayu Putro Wijayanto mengatakan, peristiwa bermula pada 22 September 2025. Saat itu terjadi pencurian di toko ponsel milik PP. Di mana G dan R diduga terlibat dalam pencurian tersebut. Atas kejadian itu, korban kemudian membuat laporan resmi ke Polsek Pancur Batu.

Pada 23 September 2025, korban berupaya mencari informasi mengenai keberadaan keduanya. Korban sempat menghubungi penyidik dan meminta pendampingan untuk melakukan penindakan.

Sekitar pukul 17.30 WIB, korban bersama beberapa rekannya terlebih dahulu mendatangi salah satu hotel tempat terduga pelaku berada.

"Saat pintu kamar dibuka, terjadi pemukulan terhadap dua terduga pelaku yang berada di kamar terpisah. Setelah kejadian itu, keduanya diserahkan ke Polsek Pancur Batu untuk diproses sesuai hukum," katanya kepada wartawan, Senin,2 Februari 2026.

Pada 26 September 2025, ibu salah satu terduga pelaku pencurian menjenguk anaknya. Di sana sang ibu mendapati adanya luka memar di beberapa bagian tubuh.

Awalnya, keluarga menduga luka tersebut akibat tindakan aparat. Namun setelah dilakukan penelusuran, diketahui bahwa luka tersebut diduga terjadi saat penggerebekan yang dilakukan oleh korban pencurian bersama rekan-rekannya. Atas dasar itu, keluarga pelaku membuat laporan ke Polrestabes Medan.

"Hasil visum dan keterangan ahli medis, ditemukan adanya luka di bagian kepala dan tubuh korban yang bersesuaian dengan keterangan para saksi," ujarnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini