- Kabar mengenai surat edaran libur sekolah Ramadan 2026 yang beredar luas di media sosial belum terkonfirmasi kebenarannya.
- Informasi beredar mencantumkan jadwal libur 16-23 Februari dan 16-29 Maret 2026, namun belum ada dasar resmi.
- Jadwal libur resmi akan ditetapkan setelah kepastian awal Ramadan diumumkan melalui Sidang Isbat Kementerian Agama.
SuaraSumut.id - Menjelang Ramadan 2026, perhatian masyarakat Indonesia tertuju pada kebijakan pemerintah, khususnya terkait jadwal libur sekolah.
Seperti tahun-tahun sebelumnya, isu ini selalu menjadi topik hangat di media sosial. Sayangnya, tidak sedikit informasi yang beredar justru menyesatkan dan belum tentu benar.
Belakangan ini beredar kabar soal adanya surat resmi mengenai libur sekolah selama Ramadan 2026. Informasi ini dengan cepat menyebar dan menimbulkan pertanyaan: apakah benar surat edaran libur sekolah Ramadan 2026 diterbitkan pemerintah?
Dalam unggahan di akun Facebook menampilkan foto Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti.
Dalam unggahan disebutkan rincian jadwal sebagai berikut:
Libur awal Ramadan: 16–23 Februari 2026
Kegiatan belajar di sekolah: 24 Februari–15 Maret 2026
Libur Hari Raya Idulfitri: 16–29 Maret 2026
Masuk sekolah kembali: 30 Maret 2026
Benarkah surat edaran libur sekolah selama Ramadan 2026 tersebut?
Penjelasan:
Berdasarkan penelusuran, hingga saat ini belum ada surat edaran resmi dari Kementerian Agama, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, maupun Kementerian Dalam Negeri terkait jadwal libur sekolah selama Ramadan 2026.
Penetapan jadwal libur biasanya dilakukan setelah ada kepastian mengenai tanggal dimulainya puasa, yang akan diumumkan melalui Sidang Isbat oleh Kementerian Agama dengan melibatkan pemerintah, ulama, dan ahli astronomi melalui proses hisab, rukyatul hilal, serta musyawarah.
Oleh karena itu, orang tua dan siswa diimbau menunggu pengumuman resmi pemerintah sebelum mempercayai informasi mengenai jadwal libur sekolah Ramadan 2026.