Eksekusi Lapangan Gajah Mada Ricuh, Ahli Waris Hadang Satpol PP

Petugas Satpol PP berhasil memukul mundur massa yang mengaku sebagai ahli waris dan berhasil merubuhkan pagar.

Suhardiman
Selasa, 09 Maret 2021 | 18:13 WIB
Eksekusi Lapangan Gajah Mada Ricuh, Ahli Waris Hadang Satpol PP
Eksekusi Lapangan Gajah Mada, di Jalan Krakatau Medan berlangsung ricuh [Suara.com/Muhlis]

SuaraSumut.id - Eksekusi Lapangan Gajah Mada, di Jalan Krakatau, Kecamatan Medan Timur, berlangsung ricuh, Selasa (9/3/2021) sore.

Kericuhan terjadi saat pihak ahli waris mengkliam sebagai pemilik tanah menolak kehadiran Satpol PP melakukan eksekusi.

"Mana surat kalian. Coba tunjukkan satu lembar saja surat kalian kalau ini tanah Pemko Medan," teriak seorang ahli waris.

Puluhan Satpol PP bersama petugas gabungan dari TNI/Polri dan petugas Kantor Camat mulai tiba di Lapangan Gajah Mada dipimpin Kasatpol PP M Sofyan. Satu alat berat dilibatkan dalam eksekusi tanah dengan luas 7200 meter itu.

Baca Juga:Jenderal Andika Jelaskan Jenis Kelamin Serda Aprilia Manganang

Sebelum terjadi kerusuhan, pihak keluarga mencoba menghadang petugas yang akan menghancurkan pagar yang dipasang dengan seng. Aksi saling dorong hingga pelemparan batu ke petugas saat eskavator mulai merobohkan pagar.

"Ini lah negara, putusan mahkamah agung bisa dikalahkan. Lihatlah arogannya pemerintah Medan," ucap pihak yang menolak eksekusi.

Petugas Satpol PP berhasil memukul mundur massa yang mengaku sebagai ahli waris dan berhasil merobohkan pagar.

Kecewa dengan sikap petugas, para ahli waris berupaya menerobos barisan petugas. Saat itu pula terjadi pelemparan ke arah alat berat.

"Mana surat perintah kalian, coba tunjukkan. Jangan main gusur-gusur aja. Kami ahli waris, kami punya surat sah dan sudah ada putusan Mahkamah Agung," ungkap pria itu.

Baca Juga:Keji! Paman di Serang Cabuli Tiga Keponakan Selama Lima Tahun

Kasatpol PP Medan, M Sofyan mengatakan, eksekusi dilakukan merupakan perintah Wali Kota Medan dan dilaksanakan hari ini.

"Hari ini kita datang ke lokasi ini yang dikenal dengan Lapangan Gajah Mada di Jalan Krakatau, merupakan aset Pemerintah Kota Medan dan dipagar, sehingga kita lalukan penertiban," kata M Sofyan.

Dijelaskan M Sofyan, terkait kronologis sengketa dan status aset dapat dipertanyakan ke Pemko Medan melalui badan pengelola keuangan dan aset daerah.

"Kita hanya menjalankan tugas untuk mengamankan aset Pemko Medan," ujarnya.

M Sofyan mengakui, dalam proses penertiban terjadi perlawanan dari beberapa orang yang mengaku sebagai ahli waris. Seorang petugas Satpol PP menjadi korban dalam peristiwa bentrokan itu.

"Alhamdulillah kita berhasil menjalankan tugas sampai selesai. Walaupun tadi ada seorang petugas kita terluka, nanti kita lihat apakah itu tindakan anarkisme, akan kita laporkan ke pihak kepolisian," pungkasnya.

Kontributor : Muhlis

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini