SuaraSumut.id - Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumut melakukan penyuluhan hukum dan program jaksa, Rabu (10/3/2021).
Kegiatan berlangsung di SMA Negeri 5, Jalan Pelajar, Medan. Acara diikuti sekitar 20 orang siswa.
Kasi Penkum Kejati Sumut Sumanggar Siagian mengingatkan, agar para pelajar menjauhi paham radikalisme.
Hal tersebut sesuai dengan motto program Jaksa Masuk Sekolah "Kenali Hukum, Jauhi Hukuman."
Baca Juga:26 Ribu Warga dan Pekerja di Sanur Bali akan Suntik Vaksin COVID-19
"Kita memberikan pembelajaran terhadap siswa agar menjauhi paham radikalisme, dan tidak mengikuti ajaran-ajaran yang menyimpang dari aturan ketentuan pemerintah," kata Sumanggar.
Kegiatan dilanjutkan dengan pemberian masker dan hand sanitizer kepada pihak sekolah.