Diberi Waktu 2 Minggu, Pemilik Bangunan Dirobohkan Belum Urus Lagi Izin

Padahal, Pemko Medan telah mengultimatum dan memberikan waktu dua minggu untuk mengurus izin serta mengembalikan bentuk bangunan.

Suhardiman
Jum'at, 12 Maret 2021 | 13:02 WIB
Diberi Waktu 2 Minggu, Pemilik Bangunan Dirobohkan Belum Urus Lagi Izin
Wali Kota Medan, Bobby Nasution memimpin jalannya perobohan bangunan yang menyalahi aturan di kawasan Kesawan Medan. [Ist]

"Kemarin kita belum tahu kalau cagar budaya tidak bisa diubah bentuknya. Kita mengakui kesalahan atas perubahan bentuk bangunan ini," katanya.

Ia mengaku, akan mendukung langkah Pemko Medan menjadikan kawasan Kesawan sebagai pusat kuliner.

Saat ditanya kebenaran bahwa bangunan tersebut tidak memiliki izin mendirikan bangunan (IMB), Fauzi hanya mengatakan bahwa ada kesalahan yang dilakukan pihaknya saat proses pembangunan gedung.

"Ada sedikit kesalahan, dan kami mengakuinya. Tentunya kedepan kita akan mendukung langkah Pemko Medan menjadikan kawasan ini sebagai pusat kuliner," pungkasnya.

Baca Juga:DPR Tunggu Masukan Pemangku Kepentingan Untuk Bahas UU Penyiaran

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini