SuaraSumut.id - DPRD Medan mengingatkan Dinas Perhubungan untuk merealisasikan digitalisasi retribusi parkir tepi jalan. Hal ini perlu dilakukan untuk mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Demikian dikatakan anggota Komisi IV DPRD Medan Syaiful Ramadhan, dilansir digtara.com--jaringan suara.com, Selasa (16/3/2021).
"Kita mengingatkan kepala Dinas Perhubungan untuk segera merealisasikan produk hukum dalam upaya mendongkrak PAD Pemko Medan. Jangan diawal saja semangat, kita minta tahun depan juga harus ter realisasi," katanya.
Syaiful mempertanyakan keseriusan Dinas Perhubungan dalam menyelesaikan aturan ini sehingga persoalan parkir tepi jalan bisa benar-benar maksimal.
Baca Juga:Tengku Zul Ngeluh Listrik PLN Sering Mati saat Ramadan: Ganggu Umat Ibadah
"Targetnya kapan harus jelas, kita minta segera berkoordinasi ke bagian hukum," ujarnya.
Politisi PKS ini mengaku heran dengan belum berjalannya digitalisasi retribusi. Dimana Bank Sumut sebagai pihak yang akan mendukung program ini sudah sangat siap.
"Kita melihat Bank sumut sudah sangat siap, tapi Pemko Medan sepertinya belum siap," ungkapnya.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan Iswar Lubis mengatakan, aturan parkir saat ini tengah dibahas bersama bagian hukum.
"Parkir masih dalam pembahasan dengan tim hukum pemko untuk menyiapkan perwal," ucapnya.
Baca Juga:Heboh! Orang Diduga Alami Gangguan Jiwa Panjat Plafon GOR Ciracas
Iswar berharap program tersebut mampu meningkatkan PAD Kota Medan dari bidang pajak dan retribusi parkir.
"Segala program untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan meminimalisir kebocoran PAD pasti kita dukung," tukasnya.