Walhi Tetap Menentang Proyek Pembangunan PLTA Batang Toru

Walhi menilai pembangunan proyek tersebut menjadi ancaman nyata bagi kelestarian di rimba terakhir Sumatera Utara itu.

Suhardiman
Selasa, 16 Maret 2021 | 15:02 WIB
Walhi Tetap Menentang Proyek Pembangunan PLTA Batang Toru
Logo Walhi. [Ist]

SuaraSumut.id - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) sejak awal menentang  berdirinya proyek pembangunan PLTA Batang Toru.

Walhi menilai pembangunan proyek tersebut menjadi ancaman nyata bagi kelestarian di rimba terakhir Sumatera Utara itu.

Walhi mengemukakan berbagai alasan mengapa PLTA Batang Toru sebagai proyek strategis nasional (PSN) ditentang. Selain hutan Batang Toru sebagai rimba terakhir Sumatera dengan berbagai habitat yang mendiaminya, wilayah tersebut merupakan jelajah spesies yang pailng terancam punah yakni Orangutan Tapanuli.

"Bendungan PLTA dibangun di area zona patahan Sumatera yang menjadi ancaman nyata bagi kabupaten di sekitar dan Sumatera Utara secara umum," kata Deputi I Walhi Sumatera Utara, Roi Lumban Gaol, saat ditemui di kantor Walhi Sumut beberapa waktu lalu.

Baca Juga:Kemenkumham Akui Sedang Periksa Kelengkapan Berkas Demokrat Kubu Moeldoko

Walhi sempat mengajukan gugatan hukum terhadap izin lingkungan yang diterbitkan. Namun, gugatan izin lingkungan PT NHSE Reg.No.110/G/LH/2018/PTUN-MDN ditolak oleh majelis hakim.

Pada 2019 Walhi mengajukan banding atas putusan PTUN Medan, dan kembali ditolak. Tahun yang sama Walhi mengajukan kasasi namun kembali ditolak.

Roi mengatakan, Walhi Sumut telah menerima surat pemberitahuan dari Mahkamah Agung (MA) bahwa permohonan PK atas putusan PTUN Medan telah teregistrasi.

"Dari MA suratnya sudah kita terima yang menyatakan bahwa pengajuan Pk Walhi sudah terdaftar dengan nomor registrasi Reg. No. 135 PK/TUN/LH/2020," ujarnya.

Dana Prima Tarigan, mantan Direktur Walhi Sumut menduga, ada pihak yang diuntungkan dalam proyek raksasa tersebut.

Jika hanya mendasari atas kebutuhan listrik di Sumatera Utara, PLTA Batang Toru bukan lah satu-satunya cara untuk memenuhi kebutuhan listrik.

Baca Juga:Pembangunan Krakatau Park di Bakauheni Dimulai Tahun Ini

"Walhi memang mendorong energi terbarukan, tidak pernah menentang yang namanya Hydro Power Plan. Namun bukan proyek yang seperti ini. Kemudian yang kedua, setelah kita cek bahwa kebutuhan listrik itu tidak urgent-urgent amat," kata Dana.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini