Tolak Limbah Plastik dari California, Aulia: Kirim Balik ke Negara Asal!

Aulia meminta Bea Cukai agar menahan peti kemas tersebut. Menurutnya limbah tersebut harus dikirim kembali ke negara asalnya.

Suhardiman
Kamis, 18 Maret 2021 | 14:16 WIB
Tolak Limbah Plastik dari California, Aulia: Kirim Balik ke Negara Asal!
Wakil Wali Kota Medan Aulia Rachman. [Ist]

SuaraSumut.id - Wakil Wali Kota Medan Aulia Rachman menanggapi adanya peti kemas berisi limbah plastik asal California, Amerika Serikat yang rencananya akan tiba di Pelabuhan Belawan.

Aulia meminta Bea Cukai agar menahan peti kemas tersebut. Menurutnya limbah tersebut harus dikirim kembali ke negara asalnya.

"Pemko Medan tidak terima hal itu, tolong pihak yang berwenang disitu terkhusus Bea Cukai agar menahan barang tersebut dan dikirim balik ke negara asalnya," kata Aulia, Kamis (18/3/2021).

Aulia mengatakan, pemerintah tidak pernah mengeluarkan izin pengiriman limbah ke Indonesia.

Baca Juga:Mendikbud Nadiem Akui Baru 15 Persen Sekolah Buka saat Pandemi Covid-19

Seperti informasi bahwa ada pengiriman limbah plastik LDPE ilegal sebanyak 3 peti kemas yang berasal dari Amerika Serikat pada 16 Maret 2021.

Pengiriman tersebut dipastikan ilegal karena ilegal Indonesia sebagai Pihak Basel tidak dapat menerima limbah yang dikontrol Basel dari AS (bukan negara pihak AS).

Oleh sebab itu, kata dia, jika limbah tersebut masuk ke Kota Medan maka akan dilakukan tindakan tegas.

"Yang namanya izin import untuk limbah itu tidak ada. Itu melanggar aturan. Setidaknya kalau itu ditemukan di Belawan, itu harus dikirim kembali ke negara asal itu, aturannya," ujarnya.

Pihaknya tidak ingin Kota Medan menjadi tempat penampungan limbah. Sementara, saat ini pemerintah sedang melakukan pembenahan yang salah satunya terkait limbah rumah tangga.

Baca Juga:Geger Satu Keluarga Dibacok Tetangga Sendiri, Nenek Halimah Tewas

"Limbah rumah tangga kita saja disini (Medan) mencapai ribuan ton perhari. Kita kewalahan dengan limbah rumah tangga mau ditambah lagi dengan limbah kiriman yang notabenenya kita tahu," ungkapnya.

Pemko Medan akan berkoordinasi dengan Forkopimda yang berkaitan dengan persoalan tersebut. Dia mengatakan, dalam hal ini Bea Cukai dan kepolisian yang memiliki wewenang.

"Yang berhak itu sebenarnya bea cukai. Dia lebih tahu, karena di negara asal barang tersebut kemungkinan ada perwakilan bea cukai yang ditempatkan di negara asal barang tersebut. Jadi, beliau tau barang-barang yang akan masuk ke negara Indonesia," pungkasnya.

Kontributor : Muhlis

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini