Dalam konferensi pers tersebut, petugas BNNP Sumut juga memusnahkan 8,4 kg sabu yang didapat dari 9 tersangka selama periode Januari hingga Februari 2021.
Pemusnahan dilakukan dengan membakar 8,4 kg sabu ke dalam mesin Incenerator yang berada di halaman kantor BNNP Sumut.
Kontributor : M. Aribowo
Baca Juga:Atletico Disingkirkan Chelsea, Simeone: Kami Sudah Berusaha Keras