Kades Dipecat Dilantik Lagi, Warga Mollo Selatan Segel Kantor Desa

Padahal, David sudah diberhentikan beberapa bulan lalu.

Suhardiman
Selasa, 23 Maret 2021 | 10:54 WIB
Kades Dipecat Dilantik Lagi, Warga Mollo Selatan Segel Kantor Desa
Warga menyegel kantor desa setelah Kades yang mereka anggap sudah korupsi dilantik lagi oleh Bupati TTS [digtara.com)

SuaraSumut.id - Warga Desa Tuasene, Kecamatan Mollo Selatan, Kabupaten Timor Tengah Selatan, Nusa Tenggara Timur menyegel kantor desa, Senin (22/3/2021).

Mereka tidak terima kepala desa David Amallo dilantik kembali. Padahal, David sudah diberhentikan beberapa bulan lalu. Kades disebut sudah mengkorupsi uang rakyat.

Pelantikan yang dilakukan di rumah jabatan Bupati pada Kamis (18/3/2021) lalu itu, tidak diterima oleh warga.

Warga menyegel pintu kantor desa menggunakan kayu balok besar. Mereka juga menempelkan pernyataan sikap, yang bertuliskan "Kami Masyarakat Desa Tuasene menolak dengan keras atas pelantikan Kades Korupsi Uang Rakyat".

Baca Juga:PPKM Bali Diperpanjang, SE Baru Dikeluarkan

Salah seorang warga Robert (40) mengatakan, kantor desa Tuasene akan terus disegel hingga bupati Timor Tengah Selatan Egusem Pieter Tahun, menemui warga untuk menjelaskan alasannya melantik kembali David Amallo sebagai kepala desa.

"Kami akan segel kantor desa sampai bupati datang ke Tuasene, untuk memberikan alasan mengapa harus lantik kembali mantan kades korupsi itu baru kami puas," katanya, dilansir dari digtara.com--jaringan suara.com, Selasa (23/3/2021).

Jika tidak mendapatkan penjelasan langsung dari bupati, maka pihaknya tetap akan menyegel kantor desa itu hingga pelayanan kepada warga terbengkalai.

"Selagi kami tidak mendapatkan alasan yang pasti, maka kantor desa tetap disegel biar kami tidak ada kepala desa lebih bagus," ujarnya.

Daud Mbau, Kepala Seksi Pemerintahan Desa Tuasene mengatakan, aksi protes tersebut merupakan hak warga.

Baca Juga:Luar Sidang Habib Rizieq Ricuh, Polisi dan Wanita Adu Mulut

Namun dirinya mengingatkan warga agar tidak sampai mengeluarkan kalimat "perangkat desa hanya makan gaji buta", karena saat ini mereka tidak bisa beraktivitas melayani akibat penyegelan kantor.

"Segel kantor desa itu hak masyarakat karena kantor ini juga milik masyarakat. Tetapi jangan salahkan kami dan tidak ada kata yang kami dengar bahwa perangkat hanya makan gaji buta, sebab kantor disegel jadi kami tidak bisa beraktifitas. Otomatis segala pelayanan dan keperluan masyarakat akan terabaikan, sebab dengan adanya penyegelan kantor desa maka semua akan tertunda," tukasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini