Polisi Tangkap Eks Kades di Sumut Terkait Korupsi Dana Desa

Tersangka KHM ditangkap karena diduga melakukan korupsi pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun 2017 sebesar Rp1, 3 miliar.

Suhardiman
Jum'at, 12 Maret 2021 | 18:09 WIB
Polisi Tangkap Eks Kades di Sumut Terkait Korupsi Dana Desa
Polisi Tangkap Eks Pejabat Kades di Sumut Terkait Korupsi Dana Desa. [Ist]

SuaraSumut.id - Polisi menangkap mantan pejabat Kepala Desa Loburampah, Kecamatan Marbau, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Sumatera Utara.

Tersangka KHM ditangkap karena diduga melakukan korupsi pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun 2017 sebesar Rp1,3 miliar.

Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu, AKP Parikhesit mengatakan, Pemerintah Desa Lobu Rampah menetapkan APBDes Rp1.345.870.877 sesuai dengan Peraturan Desa Lobu Rampah No 3 Tahun 2017.

Adapun kegiatan bidang penyelenggaraan pemerintahan Rp 407.166.200, bidang pembangunan Rp 703.184.168, bidang pembinaan kemasyarakatan Rp 140.533.277, bidang pemberdayaan asyarakat Rp 94.987.232.

Baca Juga:Prediksi Real Madrid Vs Elche, Liga Spanyol 13 Maret

Setelah APBDes masuk ke dalam rekening desa, dia bersama bendahara berinisial MSR mengambil dana tersebut. Selanjutnya, uang dipegang KMH.

"Ia tidak melaksanakan kegiatan sesuai dengan Peraturan Desa Lobu Rampah No 3 Tahun 2017, sehingga negara mengalami kerugian Rp 399.019.885," katanya, dilansir Antara, Jumat (12/3/2021).

Berdasarkan pemeriksaan saksi-saksi, tersangka tidak melaksanakan kegiatan, seperti pembangunan infrastruktur tidak sesuai rencana anggaran dengan biaya Rp 371.087.059 serta tidak menyetorkan pajak yang dipotong Rp 26.960.359.

Dia diduga melakukan penyelewengan anggaran operasional kantor desa, operasional BPD, operasional PKK dan dana kegiatan pembinaan kerukunan umat beragama.

"Tersangka di jerat pasal 2 ayat (1) Subs, pasal 3 Jo. Pasal 18 UU RI No. 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah menjadi UU RI No. 20 tahun 2001 tentang erubahan atas UU RI No. 31 tahun 1999," pungkasnya.

Baca Juga:Perubahan Nama Sumbar Jadi Daerah Istimewa Minangkabau Mencuat

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini