SuaraSumut.id - Puluhan massa ormas Islam yang tergabung dalam Forum Islam Bersatu (FIB) DPC DK Mandala ramai-ramai mendatangi Polsek Percut Sei Tuan Jalan Letda Sujono Deli Serdang, Jumat (26/3/2021) sore.
Mereka datang ramai-ramai menggelar aksi unjuk rasa meminta salah seorang terduga pelaku cabul berinisial Ir (70) warga Perumnas Mandala, yang diamankan polisi agar segera dipulangkan.
"Kedatangan kita kemari menyampaikan bahwa orang tua kita (Ir) difitnah mencabuli seorang anak," kata Adel Ketua DPC DK Mandala di Polsek Percut Sei Tuan.
Ia mengatakan penangkapan yang dilakukan sekitar sepekan yang lalu ini tidak diterima oleh pihak keluarga dan sebagian warga. Menurut Adel kasus ini dipaksakan untuk menjerat Ir.
Baca Juga:GNPF Sampai PA 212 di OKU Desak Pemda Tutup Tempat Hiburan Plus-plus
Indikasi ini terlihat, kata Adel, ketika mantan kepala lingkungan (kepling) setempat hadir dalam penggeledahan di rumah Ir. Menurutnya, ada motif sakit hati mengenai pergantian kepling setempat, di balik laporan cabul ini.
"Kita meminta keadilan, harus dikeluarkan juga. Sebagai tokoh agama di lingkungan kami, yang tidak melakukan perbuatan cabul, kami minta dikeluarkan. Kalau memang proses hukum masih berlanjut silakan, kami juga akan mengadu ke Polda, Mabes Polri dan Pak Jokowi, kami meminta keadilan," ungkapnya.
Tak lama berselang, Kapolsek Percut Sei Tuan AKP Jan Piter Napitupulu menjumpai massa pengunjuk rasa. Menurutnya, massa aksi tidak memiliki pemberitahuan demo.
"Ada ada pemberitahuan kalian membuat begini (demo), kasih tahu ini negara hukum. Kalau kalian merasa ada pelayanan kurang baik, datangi Kapolsek bukan kayak gini, nanti ada singgungan bagaimana, siapa yang disalahkan? Kapolsek," ungkapnya kesal dihadapan massa aksi.
Jan Piter lalu mengajak perwakilan massa pengunjuk rasa untuk masuk ke dalam ruangannya untuk membahas permasalahan ini. Sedangkan, massa lain disarankan untuk membubarkan diri.
Baca Juga:Jejak Digital Tito Karnavian: FPI adalah Ormas Islam yang Sangat Toleran
"Kalau dibalikan ada keluarga bapak jadi korban, dilepas gitu aja bagaimana, kan susah kan," tandasnya.
Setelah bertemu dengan perwakilan massa pengunjuk rasa, pihak Polsek Percut Sei Tuan mengaku masih mempelajari tuntutan massa tersebut.
"Ya tadi sudah kita terima," katanya.
Dia mengatakan Polri tidak akan sembarangan melakukan penahanan terhadap tersangka kasus tindak pidana. Meski begitu, pihaknya akan mempelajari dahulu permintaan massa.
"Kita pelajari dan pertimbangkan dulu," ungkap Kapolsek.
Lebih lanjut, ia mengatakan pihaknya juga akan mengecek kondisi kesehatan terduga kasus cabul yang berusia 70 tahun ini ke rumah sakit.
Kontributor : M. Aribowo