Polisi yang mendapat laporan turun ke lokasi dan kemudian dibawa ke Mapolsek Kesamben.
Setelah sempat diinterogasi di kantor polisi, AY meminta maaf kepada masyarakat serta para ulama atas ulahnya di masjid.
Permintaa maaf disampaikan melalui video dan surat pernyataan. Setelah itu kedua diizinkan pulang oleh petugas.
"Saya meminta maaf kepada masyarakat Kesamben, kepada para Ulama akibat perbuatan saya dan saya berjanji tidak akan mengulangi perbuatan tersebut," katanya.
Baca Juga:Jurnalis Tempo Diduga Dianiaya Saat Meliput Kasus Pajak
- 1
- 2