"Budaya itu harus tetap dilestarikan , kita lihat banyak generasi muda yang ikut tarian jarang kepang itu, kita mengupayakan milenial suka dengan budaya, dan mempertahankan budaya kita yang sudah mulai terkikis," tukasnya.
Polisi Harus Tegas
Sementara, Ketua Presidium IPW Neta S Pane mendesak polisi bersikap tegas untuk menyapu bersih semua kelompok ormas yang bisa menimbulkan konflik horizontal di masyarakat.
"Sesuai undang-undang hanya polisi yang berhak membubarkan kegiatan di masyarakat. Ormas apapun tidak berhak membubarkan acara masyarakat, dengan alasan apapun," ujarnya.
Baca Juga:Prostitusi Online Libatkan Bocah SD, DKI Bakal Sanksi Pengelola Apartemen
Jika ormas itu tidak senang hati dengan acara tersebut, Neta mengatakan, mereka harus segera lapor ke polisi.
"Ormas apapun tidak punya hak sewenang-wenang membubarkan acara di masyarakat, apalagi meludahi warga yang hadir di acara tersebut," tukasnya.
Diketahui, sebuah video menunjukkan anggota laskar Forum Umat Islam (FUI) Medan membubarkan acara kuda kepang yang berujung adu pukul viral di Medsos.
Keributan bermula saat terjadi perdebatan antara seorang perempuan dan salah seorang anggota FUI, lantaran kegiatan itu ingin dibubarkan. Dia menyebut pertunjukan itu sudah biasa digelar di sana.
Mendengar teriakan itu, anggota FUI Medan yang berada di lokasi tidak senang. Dia kemudian maju dan meludahi perempuan tersebut.
Akibat aksi itu, warga yang berada di lokasi terpancing emosi dengan ulah anggota organisasi itu. Keributan pun tidak bisa dielakkan. Dengan spontan para anggota FUI dan warga pun, terlibat baku hantam.
Baca Juga:Pohon Tumbang Timpa Lima Mobil di Bandung
Keributan ini berbuntut panjang. Pasalnya, setelah video menjadi tersebar luas ke khalayak, pihak kepolisian melakukan penyelidikan.