SuaraSumut.id - Polda Sumut akan meluncurkan tilang elektronik pada akhir April 2021. Saat ini pihaknya sudah memasang Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di Medan.
"Rencananya diluncurkan akhir April nanti," kata Direktur Lalu Lintas Polda Sumut Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda, dilansir Antara, Sabtu (10/4/2021).
Saat ini titik pemasangan pemantauan pelanggaran lalu lintas berada di persimpangan Jalan Putri Hijau dan juga Jalan Raden Saleh, di Kota Medan.
"Nantinya akan dikembangkan secara bertahap di persimpangan jalan lainnya," katanya.
Baca Juga:Indonesia Akan Bangun Bukit Algoritma Dengan Biaya Rp 18 Triliun
Setelah launching, lanjut dia, pihaknya akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait tilang elektronik guna meningkatkan kesadaran terhadap peraturan dan menekan kecelakaan lalu lintas.
"Kita sosialisasikan sekira dua minggu, sehingga masyarakat pengguna jalan benar-benar memahami," tukasnya.