SuaraSumut.id - Seorang pensiunan PNS bernama Tutup Arna Hutagalung mengadu ke Ombudsman RI Perwakilan Sumut.
Ia menyebut belum menerima uang pensiunan sejak setahun lebih. Sebelum pensiun November 2019, Tuty bekerja sebagai tenaga kesehatan di Puskesmas Simalingkar.
Saat itu, pegawai yang berada di bawah naungan Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri), anggota diharuskan membayar iuran setiap bulannya.
Tuty telah berulang kali mendatangi BKD Pemko Medan untuk meminta dana pensiunan yang menjadi haknya itu.
Baca Juga:Honor Dinar Candy di TV Kalah Jauh saat Jadi DJ
"Saya kan sudah ambil SK dari Dinas Kesehatan Kota Medan sebagai keterangan telah pensiun. Seharusnya setelah itu ke BKD untuk dana pensiunan Korpri itu," katanya, dilansir dari digtara.com--jaringan suara.com, Rabu (14/4/2021).
Saat ia mencoba meminta haknya, jawaban yang didapat bahwa dana itu tidak bisa dicairkan. Alasannya, kepengurusan Korpri saat itu belum terbentuk lagi.
"Saya sempat dibawa ke Kabag dan kemudian dijawab Sekda belum membentuk ketua, sekretaris, dan bendahara. Kalau sudah dibentuk baru dicairkan," ujarnya.
Sumihar, pensiunan Dinas Kesehatan Kota Medan, yang sudah tiga tahun pensiun mengalami hal serupa dengan rekannya Tuty.
Ia mengatakan, alasan yang sama tetap ia dapati ketika menanyakan apa yang menjadi haknya ke Pemko Medan.
Baca Juga:Masuk Bulan Puasa, Harga Sayur Lokal di Putussibau Mulai Naik
"Alasan pihak BKD belum ada diangkat ketua, sekretaris, dan bendahara Korpri. Itu terus alasannya," katanya.
Tekait haknya yang belum diterima, keduanya sudah melaporkan ke Ombudsman RI Perwakilan Sumut pada 12 April 2021.
Kepala Keasistenan Bidang Pencegahan Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara (Sumut) Edward Silaban, mengaku telah menerima laporan tersebut. Saat ini, laporan sedang dalam proses pemeriksaan.
"Laporannya sudah kita terima, sudah kita mintai keterangan-keterangan. Termasuk itu SK mereka, SK PNS pertama dan pensiunannya itu. Bukti iurannya itu juga sudah ada, lalu sedang kita pelajari berkasnya dan sedang verifikasi, ketika sudah lengkap, nanti akan kita tindak lanjuti," tukasnya.