Kapolda Sebut Sumut Peringkat Pertama Penyalahgunaan Narkotika

Pada tahun 2020, Sumut juga menempati posisi pertama kasus terbanyak pecandu narkotika.

Suhardiman
Kamis, 15 April 2021 | 02:35 WIB
Kapolda Sebut Sumut Peringkat Pertama Penyalahgunaan Narkotika
Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra. [Ist]

SuaraSumut.id - Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak menyebut, Sumatera Utara peringkat pertama dalam kasus penyalahgunaan narkotika di Indonesia.

"Kondisi kita di Sumut ini khususnya para pengguna menempati rangking pertama dari seluruh provinsi yang ada di Indonesia," katanya, dilansir Antara, Kamis (15/4/2021).

Pada tahun 2020, Sumut juga menempati posisi pertama kasus terbanyak pecandu narkotika. Hal itu berdasarkan data Badan Narkotika Nasional (BNN) RI.

Kondisi tersebut sangat memprihatinkan. Untuk itu, Polda Sumut akan memperkuat kerja sama dengan unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), tokoh agama dan tokoh masyarakat untuk menekan angka penyalahgunaan narkotika.

Baca Juga:Bengkel Jiwa: Dunia Pendidikan Tercoreng Kasus Pelecehan oleh Dosen Unej

Ia mengatakan, Forkopimda Sumut juga telah melakukan deklarasi untuk sama-sama menolak narkoba.

"Kalau ini tidak kita atasi bersama, maka kita yakin dan percaya generasi penerus bangsa khususnya warga kita di Sumut tidak akan menjadi korban untuk masa depannya," tukasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini